BPJS Watch Sebut Ada Pasal yang Beri Kekebalan Penyelenggara Kartu Prakerja
Senin, 20 Juli 2020 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Program kartu prakerja ini dinantikan oleh para pencari kerja, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang dirumahkan, dan pekerja informal yang kesulitan untuk bekerja lagi.
Pemerintah sementara ini masih menunda gelombang keempat program kartu prakerja. Pada gelombang satu hingga tiga, kritikan keras dari sejumlah elemen masyarakat. Timboel menyarankan rekrutmen calon peserta segera dilakukan kembali.
"Dengan pelatihan dan bantuan 600 ribu rupiah per bulan selama empat bulan, kartu prakerja ini akan membantu daya beli masyarakat. Ini bisa mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang sudah terpuruk saat ini," jelasnya.
Timboel mengungkapkan jangan sampai hanya karena ketidakmampuan manajemen mengeksekusi program ini, rakyat yang dikorbankan. "Dana kartu prakerja sebesar Rp20 Triliun sudah ada tapi kenapa tidak segera dilaksanakan. Seharusnya presiden menegur menko perekonomian yang hingga saat ini belum juga membuka pendaftaran kartu prakerja," pungkasnya.
Pemerintah sementara ini masih menunda gelombang keempat program kartu prakerja. Pada gelombang satu hingga tiga, kritikan keras dari sejumlah elemen masyarakat. Timboel menyarankan rekrutmen calon peserta segera dilakukan kembali.
"Dengan pelatihan dan bantuan 600 ribu rupiah per bulan selama empat bulan, kartu prakerja ini akan membantu daya beli masyarakat. Ini bisa mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang sudah terpuruk saat ini," jelasnya.
Timboel mengungkapkan jangan sampai hanya karena ketidakmampuan manajemen mengeksekusi program ini, rakyat yang dikorbankan. "Dana kartu prakerja sebesar Rp20 Triliun sudah ada tapi kenapa tidak segera dilaksanakan. Seharusnya presiden menegur menko perekonomian yang hingga saat ini belum juga membuka pendaftaran kartu prakerja," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :