Aspri Wamenkumham Benarkan Ada Uang Masuk Rp7 Miliar, Dalih Pembayaran Kuasa Hukum
Senin, 10 April 2023 - 17:58 WIB
loading...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej rampung diklarifikasi KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar yang dilaporkan IPW, Senin (20/3/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A
A
A
JAKARTA - Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Eddy Omar Syarif Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) membenarkan adanya uang masuk senilai Rp7 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Uang itu ia terima sebagai upah aspri Wamenkumham Yosi Andika Mulyadi (YAM) sebagai tim kuasa hukum.
Pernyataan itu juga sekaligus membantah tudingan Ketua Indonesia Police Wathc (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menjadi dasar melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej.
"Kalau transfer itu benar, cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer Mas Yos. YAM itu adalah lawyer. Ia bukan aspri, itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (10/4/2023).
Yogi turut membenarkan adanya pertemuan dengan Helmut. Namun ia menegaskan pertemuan itu berkaitan dengan tugasnya sebagai advokat.
"Kalau pertemuan betul ada. Tetapi saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama, Yosi dengan saya itu berteman lama. Jadi punya kantor hukum itu, kita banyak mas," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej ke KPK. Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari Helmut. Uang itu diduga diterima Eddy melalui asisten pribadi Eddy berinisial YAR dan YAM.
Pernyataan itu juga sekaligus membantah tudingan Ketua Indonesia Police Wathc (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menjadi dasar melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej.
"Kalau transfer itu benar, cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer Mas Yos. YAM itu adalah lawyer. Ia bukan aspri, itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum," kata Yogi usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (10/4/2023).
Yogi turut membenarkan adanya pertemuan dengan Helmut. Namun ia menegaskan pertemuan itu berkaitan dengan tugasnya sebagai advokat.
"Kalau pertemuan betul ada. Tetapi saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama, Yosi dengan saya itu berteman lama. Jadi punya kantor hukum itu, kita banyak mas," ujarnya.
Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej ke KPK. Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari Helmut. Uang itu diduga diterima Eddy melalui asisten pribadi Eddy berinisial YAR dan YAM.
Lihat Juga :