Tak Tertampung di Instansi Lain, PNS Terdampak Perampingan Dijatah Uang Tunggu

Senin, 20 Juli 2020 - 13:34 WIB
loading...
Tak Tertampung di Instansi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah tetap akan merampingkan instansi yang selama ini ada. Kebijakan ini tentunya akan berdampak pada PNS. Sebab diperkirakan, tidak semua PNS hasil perampingan bisa ditampung di instansi lain.

Namun, pemerintah sudah memikirkan hal itu. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah diatur bahwa bagi PNS yang terdampak perampingan lembaga dan tidak tersalurkan ke instansi lain, maka akan diberikan uang tunggu. (Baca juga: Jangan Asal Ramping)

Hanya saja, ketentuan ini berlaku bagi PNS yang belum berusia 50 tahun dan masa kerja kurang dari 10 tahun. “Kalau dia tidak dapat disalurkan dan usia belum mencapai 50 tahun, masa kerja juga belum 10 tahun, maka dia diberikan uang tunggu. Paling lama lima tahun,” kata Kepala Biro Humas (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Paryono saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Paryono mengatakan, jika dalam waktu lima tahun tidak ada juga instansi yang menampung, maka ada dua kebijakan yang berlaku. Pertama, jika setelah lima tahun masa tunggu usia PNS tersebut belum mencapai usia 50 tahun tetapi memiliki masa kerja 10 tahun, maka pensiun akan diberikan pada saat mencapai usia 50 tahun.

“Kedua, setelah berakhirnya pemberian uang tunggu, masa kerja yang bersangkutan kurang dari 10 tahun akan diberhentikan dengan hormat dan diberikan hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan perundangan,” jelas Paryono.

Selama masa tunggu, PNS tersebut hanya akan ada di rumah. Hal ini mengingat belum ada instansi yang menampung setelah perampingan lembaganya. “Karena gini, kan sudah tidak ada. Kemudian dia tidak dapat disalurkan ke instansi lain. Otomatis dia juga tidak punya instansi. Selama menjalani masa uang tunggu, dia otomatis di rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Paryono menegaskan bahwa selama masa tunggu, PNS tersebut masih berstatus pegawai pemerintah.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved