Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi
Senin, 10 April 2023 - 11:33 WIB
loading...
KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta terkait korupsi tanah Pulo Gebang. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Senin (10/4/2023) hari ini. Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Prasetyo Edi telah dan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Prasetyo Edi.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Untuk diketahui, ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Prasetyo Edi telah dan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Prasetyo Edi.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Untuk diketahui, ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Lihat Juga :