Zakat Jadi Modus Politik Uang, Bawaslu Minta Parpol Bayar lewat Lembaga
Senin, 10 April 2023 - 10:35 WIB
loading...
A
A
A
Pembagian amplop berwarna merah itu viral. Namun, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran kampanye sehingga tidak bisa memberikan sanksi.
Said berdalih pembagian amplop itu adalah zakat yang dibagikan setiap tahun. Sementara, alasan Bawaslu tak menemukan pelanggaran yakni karena pembagian amplop itu atas inisiatif personal, Said Abdullah bukan merupakan kandidat atau calon apapun dalam Pemilu 2024, meskipun saat ini dia sebagai pengurus atau anggota PDIP dan DPR RI.
Sanksi tidak bisa diberikan juga karena peristiwa itu belum memasuki masa kampanye.
Said berdalih pembagian amplop itu adalah zakat yang dibagikan setiap tahun. Sementara, alasan Bawaslu tak menemukan pelanggaran yakni karena pembagian amplop itu atas inisiatif personal, Said Abdullah bukan merupakan kandidat atau calon apapun dalam Pemilu 2024, meskipun saat ini dia sebagai pengurus atau anggota PDIP dan DPR RI.
Sanksi tidak bisa diberikan juga karena peristiwa itu belum memasuki masa kampanye.
(muh)
Lihat Juga :