Dubes RI di Kanada Wacanakan Visa Khusus Bagi Diaspora
loading...
A
A
A
TORONTO - Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk , Daniel Tumpal Simanjuntak mengatakan, bukan tidak mungkin suatu saat nanti Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan viKanadasa khusus bagi diaspora , seperti wacana yang berkembang di berbagai sosial media belakangan ini.
baca juga: Bertemu Dubes Kanada, MUI Ajak Kerja Sama Perangi Islamofobia
“Bagi yang sudah diaspora dapat visa diaspora, bisa 10 tahun atau 20 tahun. Seperti yang diterapkan India. Bahkan kalau di India berlaku sampai seumur hidup,” ujar Daniel saat berbuka puasa dengan Masyarakat Islam Indonesia Toronto (MIIT) di Mississauga, Ontario, Kanada, akhir pekan lalu.
Model visa diaspora seperti yang diterapkan India, sangat mungkin dipakai karena Indonesia tidak memiliki kebijakan dua kewarganegaraan. Dan, demi mewujudkan visa diaspora itu, masyarakat Indonesia di Toronto dan sekitarnya harus kuat dan kompak.
baca juga: Dubes Indonesia dan Kanada Siap Majukan Kerja Sama Bilateral
Menurut Daniel, ada kekhususan masyarakat di Toronto, yang terdapat 15% orang Asia sehingga memiliki hubungan erat. KBRI pun, ujar dia, siap memberikan bantuan maupun dukungan, sebab diaspora merupakan kekuatan yang juga berpengaruh besar.
“Saya punya kerinduan ataupun keinginan diaspora kita makin kuat, bagi diaspora yang masih berpaspor Indonesia ataupun tidak, harus kompak. Melalui berbagai jaringan kita dan persahabatan, mari kita perkuat policy Indonesia tentang diaspora,” imbuh dia.
baca juga: Kasim, Anak Medan yang Sukses Membuka Restoran di Kanada
Mantan Direktur Kawasan Asia Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu, berharap MIIT dapat membantu program pemerintah, khususnya dalam menjalankan diplomasi ekonomi. Ini juga yang dipesankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkunjung ke Kanada belum lama ini.
“Khusus kepada MIIT, saya berharap dapat membina generasi muda untuk tetap terkait dengan Indonesia. Ini saya titip, MIIT is the one big bone Indonesia society, Indonesian diaspora di Toronto,” tandasnya.
baca juga: Bertemu Dubes Kanada, MUI Ajak Kerja Sama Perangi Islamofobia
“Bagi yang sudah diaspora dapat visa diaspora, bisa 10 tahun atau 20 tahun. Seperti yang diterapkan India. Bahkan kalau di India berlaku sampai seumur hidup,” ujar Daniel saat berbuka puasa dengan Masyarakat Islam Indonesia Toronto (MIIT) di Mississauga, Ontario, Kanada, akhir pekan lalu.
Model visa diaspora seperti yang diterapkan India, sangat mungkin dipakai karena Indonesia tidak memiliki kebijakan dua kewarganegaraan. Dan, demi mewujudkan visa diaspora itu, masyarakat Indonesia di Toronto dan sekitarnya harus kuat dan kompak.
baca juga: Dubes Indonesia dan Kanada Siap Majukan Kerja Sama Bilateral
Menurut Daniel, ada kekhususan masyarakat di Toronto, yang terdapat 15% orang Asia sehingga memiliki hubungan erat. KBRI pun, ujar dia, siap memberikan bantuan maupun dukungan, sebab diaspora merupakan kekuatan yang juga berpengaruh besar.
“Saya punya kerinduan ataupun keinginan diaspora kita makin kuat, bagi diaspora yang masih berpaspor Indonesia ataupun tidak, harus kompak. Melalui berbagai jaringan kita dan persahabatan, mari kita perkuat policy Indonesia tentang diaspora,” imbuh dia.
baca juga: Kasim, Anak Medan yang Sukses Membuka Restoran di Kanada
Mantan Direktur Kawasan Asia Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu, berharap MIIT dapat membantu program pemerintah, khususnya dalam menjalankan diplomasi ekonomi. Ini juga yang dipesankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkunjung ke Kanada belum lama ini.
“Khusus kepada MIIT, saya berharap dapat membina generasi muda untuk tetap terkait dengan Indonesia. Ini saya titip, MIIT is the one big bone Indonesia society, Indonesian diaspora di Toronto,” tandasnya.
(hdr)