Bupati Meranti M Adil Dijerat Pasal Penerima dan Pemberi Suap, Begini Konstruksi Perkaranya
Sabtu, 08 April 2023 - 01:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Bupati Meranti M Adil Ditetapkan Tersangka Suap
Alex menambahkan, PT TM bergerak dalam bidang jasa perjalanan umrah. PT TM punya program 5 berangkat umrah dan 1 gratis. "Nah, yang 1 ini ditagihkan juga ke APBD. Jadi, yang harusnya diskon, tetapi oleh Saudara MA dan FN, kerja sama, ini ditagihkan ke APBD, sehingga terkumpul dana dan diberikan uang sejumlah Rp1,4 miliar ke MA," jelas Alex.
Selanjutnya, pada klaster ketiga, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik yaitu WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah Rp1,1 miliar kepada MFA, selaku ketua tim pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA telah menerima uang seluruhnya sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Tentunya ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Alex.
Alex menambahkan, dari kegiatan tangkap tangan, diamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar, yang terdiri dari Rp1 miliar yang diterima MFA. Selebihnya diterima dari SKPD dari pemotongan uang pengganti atau pengisian Uang Persediaan. Kemudian, penerimaan berikutnya berupa fee proyek selama tahun anggaran 2021 sampai 2023 yang jumlahnya sekitar Rp24 miliar.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.
Alex menambahkan, PT TM bergerak dalam bidang jasa perjalanan umrah. PT TM punya program 5 berangkat umrah dan 1 gratis. "Nah, yang 1 ini ditagihkan juga ke APBD. Jadi, yang harusnya diskon, tetapi oleh Saudara MA dan FN, kerja sama, ini ditagihkan ke APBD, sehingga terkumpul dana dan diberikan uang sejumlah Rp1,4 miliar ke MA," jelas Alex.
Selanjutnya, pada klaster ketiga, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti Tahun 2022 mendapatkan predikat baik yaitu WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah Rp1,1 miliar kepada MFA, selaku ketua tim pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA telah menerima uang seluruhnya sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Tentunya ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Alex.
Alex menambahkan, dari kegiatan tangkap tangan, diamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar, yang terdiri dari Rp1 miliar yang diterima MFA. Selebihnya diterima dari SKPD dari pemotongan uang pengganti atau pengisian Uang Persediaan. Kemudian, penerimaan berikutnya berupa fee proyek selama tahun anggaran 2021 sampai 2023 yang jumlahnya sekitar Rp24 miliar.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.
Lihat Juga :