Bupati Meranti M Adil Ditetapkan Tersangka Suap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil sebagai tersangka kasus suap. M Adil dan dua tersangka lainnya langsung ditahan hingga 26 April 2023.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.
Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil mengamankan 25 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Dua orang di antaranya adalah Bupati Meranti M Adil dan Anggota BPK Riau, berinisial F.
"Jadi benar pihak yang diamankan tim KPK, satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK Perwakilan Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Bupati Meranti dan Auditor BPK serta sejumlah pihak lain yang terjaring OTT kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA, Bupati Kepulauan Meranti Periode 2021-2024. Kemudian FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti. Kemudian MFA, auditor muda BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.
Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil mengamankan 25 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Dua orang di antaranya adalah Bupati Meranti M Adil dan Anggota BPK Riau, berinisial F.
"Jadi benar pihak yang diamankan tim KPK, satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK Perwakilan Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Bupati Meranti dan Auditor BPK serta sejumlah pihak lain yang terjaring OTT kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
(zik)