Sidang PK, Jaksa Bisa Langsung Tangkap Djoko Tjandra

Senin, 20 Juli 2020 - 11:10 WIB
loading...
Sidang PK, Jaksa Bisa...
Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali yang belum tertangkap hingga saat ini. FOTO/iNews TV/IST
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya menggelar sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra , Senin 20 Juli 2020.

Terkait hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai jaksa bisa langsung menangkap dan menjebloskan Djoko Tjandra ke penjara jika buronan itu hadir dalam persidangan hari ini.

"Soal menangkap Djoko Tjandra ya, jaksa dalam konteks hukum acara pidana mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai penuntut umum dan eksekutor putusan (pelaksana putusan). Jadi Jaksa bisa langsung menangkap dan menjebloskan ke penjara sebagai eksekusi putusan jika Djoko Tjandra hadir," ujar Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).

Sekadar diketahui, sebelumnya sidang sudah dua kali ditunda lantaran Djoko Tjandra tak hadir dengan alasan sakit. "Dalam hukum acara pidana, panggilan yang patut menurut hukum itu dua kali, jika waktu yang ketiga tidak datang dianggap melepaskan hak untuk menjawab atau untuk menggunakan haknya di sidang," ujarnya.
(Baca juga: Mega Gibran-AHY saat Maju Pilkada )

Dia mengatakan, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 Tanggal 28 Juni 2012 menegaskan permintaan peninjauan kembali yang diajukan oleh kuasa hukum terpidana tanpa dihadiri oleh terpidana harus dinyatakan tidak dapat diterima dan berkas perkaranya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung. "Soal panggilan diatur dalam hukum acara," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung (MA) pada Juni 2009 menghukum Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp15 juta. Selain itu, MA memerintahkan untuk merampas uang hasil kejahatan Djoko Tjandra senilai Rp546 miliar untuk negara. Kemudian, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini dan dikabarkan menjadi warga negara tersebut.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved