OTT Bupati Meranti M Adil, KPK Tangkap Puluhan Pejabat dan Swasta

Jum'at, 07 April 2023 - 05:45 WIB
loading...
OTT Bupati Meranti M...
KPK turut mengamankan puluhan pejabat strategis Pemkab Kepulauan Meranti dalam tangkap tangan Bupati Meranti M Adil yang digelar Kamis 6 April 2023 malam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Meranti M Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kamis 6 April 2023 malam. Selain Adil, KPK juga turut menangkap puluhan pejabat strategis Pemkab Kepulauan Meranti lainnya.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).



Selain itu, ada juga pihak swasta yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Belum diketahui, identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kepulauan Meranti tersebut.

"Dan juga ada pihak swasta," ucap Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, tadi malam. KPK akan mengumumkan kronologis OTT serta pihak-pihak yang diamankan, hari ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan Bupati Meranti tadi malam. Firli bersyukur atas penangkapan terhadap salah satu kepala daerah di daerah Kepulauan Meranti tersebut menjelang akhir masa jabatannya.

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Purnawirawan Polri tersebut mengklaim selaku bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam penangkapan terhadap Bupati Meranti. Ia enggan ada cacat hukum di akhir masa jabatannya.



"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan Pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)