Bupati Meranti M Adil Ditangkap, Firli Bahuri: Alhamdulillah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Kamis 6 April 2023 malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan Bupati Meranti tadi malam. Firli bersyukur atas penangkapan terhadap salah satu kepala daerah di Kepulauan Meranti tersebut menjelang akhir masa jabatannya.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Purnawirawan Polri tersebut mengklaim selaku bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam penangkapan terhadap Bupati Meranti. Ia enggan ada cacat hukum di akhir masa jabatannya.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan Pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," tegasnya.
Firli mengakui bahwa pihaknya 'puasa' menggelar OTT selama tiga bulan terakhir. Namun, ia mengaku bangga karena hari ini bisa menangkap Bupati Kepulauan Meranti.
"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan. Terima kasih," pungkasnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan segera menentukan status hukum mereka, hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan Bupati Meranti tadi malam. Firli bersyukur atas penangkapan terhadap salah satu kepala daerah di Kepulauan Meranti tersebut menjelang akhir masa jabatannya.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," ujar Firli kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Purnawirawan Polri tersebut mengklaim selaku bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Termasuk dalam penangkapan terhadap Bupati Meranti. Ia enggan ada cacat hukum di akhir masa jabatannya.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan Pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," tegasnya.
Firli mengakui bahwa pihaknya 'puasa' menggelar OTT selama tiga bulan terakhir. Namun, ia mengaku bangga karena hari ini bisa menangkap Bupati Kepulauan Meranti.
"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan. Terima kasih," pungkasnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan pihak lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan segera menentukan status hukum mereka, hari ini.
(kri)