Berapa Kuota Penerimaan Calon Anggota Polri 2023?

Kamis, 06 April 2023 - 17:46 WIB
loading...
Berapa Kuota Penerimaan...
Presiden Jokowi melakukan inspeksi pasukan saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Kampus Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022). FOTO/ANTARA/Aji Setyawan
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) tahun ini kembali membuka penerimaan calon anggota Polri. Pendaftaran dibuka serentak mulai 4 hingga 14 April 2023 mendatang.

Penerimaan calon anggota Polri 2023 meliputi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Khusus untuk Bintara, ada empat kategori yang dibuka yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Polisi Perairan (Polair). Sedangkan Tamtama, ada dua kategori yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Mengutip keterangan video yang diunggah di akun Twitter Divisi Humas Polri, pendaftaran calon anggota Polri bisa dilakukan secara online melalui www.penerimaan.polri.go.id atau bisa juga datang langsung ke Polres terdekat di bagian Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Penerimaan Bintara Polri 2023, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya

Lalu berapa kuota penerimaan calon anggota Polri 2023? Berikut ini rinciannya:

1. Taruna/Taruni Akpol

Kuota: 175 Orang (150 Taruna dan 25 Taruni)
Lama Pendidikan: 4 Tahun
Pangkat: Inspektur Dua (Ipda)

2. Bintara Polri

Kuota: 11.531 Orang (10.529 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Pria, 402 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Wanita, 500 Bintara Brimob, 100 Bintara Polair)
Lama Pendidikan: 5 Bulan
Pangkat: Brigadir Dua (Bripda)

3. Tamtama Polri

Kuota: 1.601 Orang (1.500 Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair)
Lama Pendidikan: 5 Bulan
Pangkat: Bhayangkara Dua (Bharada)

Persyaratan Umum:

(a.) warga negara Indonesia
(b.) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(c.) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(d.) pendidikan paling rendah SMU/sederajat
(e.) berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
(f.) sehat jasmani dan rohani
(g.) tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
(h.) berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Tata Cara Pendaftaran Polri 2023

• Mendaftar melalui https://penerimaan.polri.go.id/
• Pilih jenis seleksi yang diinginkan
• Mengisi form registrasi
• Pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar
• Upload Berkas
• Pendaftar akan mendapatkan formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

MG/Dinda Annaf Salsabila
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved