Demokrat soal Anas Urbaningrum Bebas: Kenapa Mesti Khawatir?
Kamis, 06 April 2023 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah pengamat meyakini Anas akan kembali ke gelanggang politik. Salah satu agendanya adalah menuliskan ”halaman dan bab” lanjutan setelah halaman pertama dalam huru hara Partai Demokrat, yang telah menyeretnya ke penjara.
Menurut Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad, kasus Anas Urbaningrum sampai saat ini masih menimbulkan banyak tanda tanya.
Pertama, bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). "Yang misterius dalam sprindik tersebut adalah sangkaan terkait dengan proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, tidak dijelaskan dengan gamblang apa yang disebut dalam frasa 'dan atau proyek-proyek lainnya'. Narasi tersebut bertentangan dengan asas kepastian hukum atau menunjukkan kalimat yang kabur," ucapnya dalam keterangan pers.
Kedua, ia menganggap substansi kasus terkesan dicari-cari dan dipaksakan. Substansi yang digunakan untuk mendakwa bermula dari proyek Hambalang, namun hal itu terbantahkan karena tidak ada satu pun dokumen yang secara eksplisit menyebut keterlibatannya.
" Secara dokumen dan proses tidak terlibat, tidak ada dokumen satu pun tertulis nama Anas Urbaningrum. Setelah konstruksi Hambalang tidak terbukti lari ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010. Dalam kontruksi kongres tersebut, menyisakan misteri karena tidak semua pihak yang memiliki otoritas atas kongres tidak diminta keterangannya," ungkapnya.
Ketiga, ia menegaskan bahwa ada rekonstruksi fakta yang tidak terbukti. Padahal, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara hati-hati, cermat, dan komprehensif dengan memperhatikan fakta yuridis dan fakta empirik, sehingga putusan yang diberikan hakim berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat.
"Namun dalam kenyataannya, putusan perkara ini telah mengabaikan fakta persidangan, karena tidak terungkap secara terang benderang berdasarkan alat bukti yang sah dan meyakinkan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi Wisma Atlet Hambalang dan sejumlah proyek lain pada kurun waktu 2010-2012," tuturnya.
Menurut Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad, kasus Anas Urbaningrum sampai saat ini masih menimbulkan banyak tanda tanya.
Pertama, bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). "Yang misterius dalam sprindik tersebut adalah sangkaan terkait dengan proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, tidak dijelaskan dengan gamblang apa yang disebut dalam frasa 'dan atau proyek-proyek lainnya'. Narasi tersebut bertentangan dengan asas kepastian hukum atau menunjukkan kalimat yang kabur," ucapnya dalam keterangan pers.
Kedua, ia menganggap substansi kasus terkesan dicari-cari dan dipaksakan. Substansi yang digunakan untuk mendakwa bermula dari proyek Hambalang, namun hal itu terbantahkan karena tidak ada satu pun dokumen yang secara eksplisit menyebut keterlibatannya.
" Secara dokumen dan proses tidak terlibat, tidak ada dokumen satu pun tertulis nama Anas Urbaningrum. Setelah konstruksi Hambalang tidak terbukti lari ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010. Dalam kontruksi kongres tersebut, menyisakan misteri karena tidak semua pihak yang memiliki otoritas atas kongres tidak diminta keterangannya," ungkapnya.
Ketiga, ia menegaskan bahwa ada rekonstruksi fakta yang tidak terbukti. Padahal, penegakan hukum seharusnya dilakukan secara hati-hati, cermat, dan komprehensif dengan memperhatikan fakta yuridis dan fakta empirik, sehingga putusan yang diberikan hakim berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat.
"Namun dalam kenyataannya, putusan perkara ini telah mengabaikan fakta persidangan, karena tidak terungkap secara terang benderang berdasarkan alat bukti yang sah dan meyakinkan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi Wisma Atlet Hambalang dan sejumlah proyek lain pada kurun waktu 2010-2012," tuturnya.
Lihat Juga :