Anggota Fraksi Demokrat DPR Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang
Kamis, 06 April 2023 - 11:49 WIB
loading...
KPK memanggil Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) hari ini. Santoso diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang , Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Santoso telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Santoso didalami keterangannya dalam kapasitas sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.
"Saksi Santoso sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Tak hanya Santoso, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Mereka adalah PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tony Suhartanto; Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto; serta mantan Pegawai Kontrak Sarana Jaya, Gerry Prastia.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Ali.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi. Namun penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Santoso telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Santoso didalami keterangannya dalam kapasitas sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.
"Saksi Santoso sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Tak hanya Santoso, KPK juga memanggil tiga saksi lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Mereka adalah PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tony Suhartanto; Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto; serta mantan Pegawai Kontrak Sarana Jaya, Gerry Prastia.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Ali.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi. Namun penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.
Lihat Juga :