KPK Bakal Panggil Prasetyo Edi dan M Taufik soal Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:44 WIB
loading...
KPK Bakal Panggil Prasetyo...
KPK bakal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan mantan wakilnya M Taufik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan mantan wakilnya M Taufik dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Prasetyo Edi dan M Taufik berpeluang dipanggil karena sebelumnya lembaga antirasuah sempat menggeledah ruang kerja keduanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Baca juga: KPK Perkirakan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar

"Yang jelas siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi soal peluang pemeriksaan Prasetyo Edi maupun Taufik, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, KPK menggeledah enam ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa 17 Januari 2023 malam. Enam ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ali mengakui salah satu ruangan yang digeledah tersebut merupakan ruang kerja Prasetyo Edi.

"Iya lantai 10 dan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10, tadi saya sebutkan juga termasuk di lantai 2. Termasuk Ketua DPRD, Prasetyo Edi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
Berita Terkini
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved