Bawaslu Akui Sistem TI Penyelenggara Pemilu Kerap Jadi Sasaran Peretasan
Senin, 20 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggunakan sistem TI untuk keperluan keterbukaan data dan informasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penerapan sistem teknologi informasi (TI) dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak bisa dihindari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggunakan sistem TI untuk keperluan keterbukaan data dan informasi.
(Baca juga: Bawaslu Siap Antisipasi Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih di Pilkada)
Tantangannya, banyaknya usaha peretasan terhadap situs dan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan usaha peretasan itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun, peretasan terhadap sistem pelaksanaan pemilu terjadi di banyak negara, seperti Ukraina, Georgia, dan Estonia.
Beberapa waktu lalu, web lindungihakpilihmu.kpu.go.id diretas. Bahkan, peretasan itu dilakukan saat peluncuran situs itu yang dilakukan KPU bersama Bawaslu pada 15 Juli lalu. "Ini menunjukkan betapa nyata keinginan untuk mengganggu, apalagi KPU yang menjadi perhatian banyak orang," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Keamanan Siber Teknologi Pilkada", Minggu 20 Juli 2020.
(Baca juga: Cek Situs untuk Coklit Data Pemilih, Bawaslu: DPT Belum Diperbaharui)
(Baca juga: Bawaslu Siap Antisipasi Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih di Pilkada)
Tantangannya, banyaknya usaha peretasan terhadap situs dan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan usaha peretasan itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun, peretasan terhadap sistem pelaksanaan pemilu terjadi di banyak negara, seperti Ukraina, Georgia, dan Estonia.
Beberapa waktu lalu, web lindungihakpilihmu.kpu.go.id diretas. Bahkan, peretasan itu dilakukan saat peluncuran situs itu yang dilakukan KPU bersama Bawaslu pada 15 Juli lalu. "Ini menunjukkan betapa nyata keinginan untuk mengganggu, apalagi KPU yang menjadi perhatian banyak orang," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Keamanan Siber Teknologi Pilkada", Minggu 20 Juli 2020.
(Baca juga: Cek Situs untuk Coklit Data Pemilih, Bawaslu: DPT Belum Diperbaharui)
Lihat Juga :