Bawaslu Akui Sistem TI Penyelenggara Pemilu Kerap Jadi Sasaran Peretasan

Senin, 20 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Bawaslu Akui Sistem...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggunakan sistem TI untuk keperluan keterbukaan data dan informasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan sistem teknologi informasi (TI) dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak bisa dihindari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggunakan sistem TI untuk keperluan keterbukaan data dan informasi.

(Baca juga: Bawaslu Siap Antisipasi Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih di Pilkada)

Tantangannya, banyaknya usaha peretasan terhadap situs dan data yang dimiliki KPU dan Bawaslu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan usaha peretasan itu tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun, peretasan terhadap sistem pelaksanaan pemilu terjadi di banyak negara, seperti Ukraina, Georgia, dan Estonia.

Beberapa waktu lalu, web lindungihakpilihmu.kpu.go.id diretas. Bahkan, peretasan itu dilakukan saat peluncuran situs itu yang dilakukan KPU bersama Bawaslu pada 15 Juli lalu. "Ini menunjukkan betapa nyata keinginan untuk mengganggu, apalagi KPU yang menjadi perhatian banyak orang," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Keamanan Siber Teknologi Pilkada", Minggu 20 Juli 2020.

(Baca juga: Cek Situs untuk Coklit Data Pemilih, Bawaslu: DPT Belum Diperbaharui)

Afifuddin menerangkan, penerapan sistem TI dalam pemilu nasional maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) itu baik. Pertama, penyelenggara bisa mengamankan aset, baik data pemilih maupun data lainnya. Kedua, sistem ini sebagai catatan digital jadi ada jejak apa saja yang dilakukan penyelenggara.

Ketiga, penyelenggara harus menutup semua kelemahan sistem TI karena kemungkinan ancaman dan peretasan itu selalu ada. Bawaslu pun pernah mengalami usaha peretasan saat menerapkan sistem pengawasan pemilu (siwaslu) pada 2019. "Kami pernah mengalami serangan dan usaha masuk ke data base secara ilegal," ucapnya.

Siwaslu ini untuk menampung informasi dan pelaporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pemilu. Jadi, digitalisasi ini dibuka untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan data penyelenggaraan pemilu.

Namun dari catatan Bawaslu, hanya 10 persen yang mengadu lewat siwaslu. Sisanya, dugaan pelanggaran itu ditemukan petugas di lapangan. "Kita perlu meningkatkan edukasi masyarakat dalam konteks partisipasi, pencegahan, melaporkan dugaan pelanggaran, dan meng-update keberanian. Ini masih berat karena hanya 10 persen yang berani speak up," tutur Afifuddin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Rekomendasi
Pelita Air Perkenalkan...
Pelita Air Perkenalkan Kuliner Nusantara ke Kancah Global
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
50 Ucapan Hari Waisak...
50 Ucapan Hari Waisak 2025 yang Penuh Kedamaian dan Bermakna
Berita Terkini
6 Mayjen Baru di TNI...
6 Mayjen Baru di TNI AD, Ada Kristomei Sianturi
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved