ICW Desak Hakim Tolak Peninjauan Kembali Djoko Tjandra

Senin, 20 Juli 2020 - 07:30 WIB
loading...
ICW Desak Hakim Tolak...
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak agar hakim menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh buronan Kejaksaan Djoko Tjandra. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar kembali sidang peninjauan kembali (PK) atas terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra pada hari ini, Senin (20/7/2020). Mananggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak agar hakim dapat menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh buronan Kejaksaan tersebut.

"Setidaknya ada beberapa alasan, pertama persidangan telah digelar sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan juga tidak dapat dihadirkan oleh kuasa hukumnya. Untuk itu, dapat disimpulkan bahwa Djoko Tjandra tidak kooperatif terhadap persidangan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Alasan lainnya, yakni dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 dan Pasal 265 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah secara tegas menyebutkan bahwa Pemohon wajib hadir saat melakukan pendaftaran dan mengikuti pemeriksaan persidangan PK. (Baca juga: Kesempatan Terakhir, Djoko Tjandra Wajib Hadiri Sidang Permohonan PK )

Menurut ICW, Djoko Tjandra selama ini diketahui tidak kooperatif terhadap penegakan hukum. Ini terbukti dari tindakannya yang melarikan diri saat putusan pemidanaan dijatuhkan terhadap dirinya.

"Sehingga, majelis hakim semestinya dapat bertindak objektif dan juga turut membantu penegak hukum (Kejaksaan) dengan tidak menerima permohonan PK jika tidak dihadiri langsung oleh yang bersangkutan," katanya.

Di luar dari itu, lanjut Kurnia, banyak pemberitaan yang menyebutkan bahwa Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia. Atas dasar informasi tersebut, pemerintah harusnya bisa segera menjalin komunikasi dengan Malaysia untuk segera memproses pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra," katanya.(Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang PK Hari ini, Buronan Djoko Tjandra Bakal Hadir? )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
ICW dan Kopel Indonesia...
ICW dan Kopel Indonesia Sudah Ingatkan Kemendikbudristek soal Laptop Chromebook
Tak Permasalahkan Silfester...
Tak Permasalahkan Silfester Ajukan PK, Kejagung: Tidak Menghentikan Eksekusi
Silfester Matutina Bakal...
Silfester Matutina Bakal Ajukan PK Kedua
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Komnas HAM Minta Polisi...
Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Arya Daru
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Rekomendasi
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved