Brigjen Pol Endar Curhat Pencopotannya sebagai Dir Lidik ke Dewas KPK
Selasa, 04 April 2023 - 14:31 WIB
loading...
Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas KPK terkait pencopotannya sebagai Dir Lidik KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan itu dilakukan berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.
Saat melapor, Endar mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Endar menceritakan kronologis pencopotan dirinya sebagai Dir Lidik KPK hingga dipulangkan ke Polri. Laporan tersebut, kata Endar, diterima Dewas.
"Laporan sudah diterima oleh Dewas dan saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan ketua dewas sebagai bahan informasi awal," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Ngotot Tetap Bertugas di KPK, Brigjen Endar: Saya ke Sini Atas Perintah Bapak Kapolri
Endar kemudian menunjukkan surat penerimaan laporannya di Dewas. Endar memastikan aduannya tersebut telah diterima Dewas. Ke depan, Endar tinggal menunggu proses di Dewas. "Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," terangnya.
Saat melapor, Endar mengaku sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Endar menceritakan kronologis pencopotan dirinya sebagai Dir Lidik KPK hingga dipulangkan ke Polri. Laporan tersebut, kata Endar, diterima Dewas.
"Laporan sudah diterima oleh Dewas dan saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan ketua dewas sebagai bahan informasi awal," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Ngotot Tetap Bertugas di KPK, Brigjen Endar: Saya ke Sini Atas Perintah Bapak Kapolri
Endar kemudian menunjukkan surat penerimaan laporannya di Dewas. Endar memastikan aduannya tersebut telah diterima Dewas. Ke depan, Endar tinggal menunggu proses di Dewas. "Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," terangnya.
Lihat Juga :