Rohingya, Minoritas yang Terhempas

Senin, 20 Juli 2020 - 06:49 WIB
loading...
A A A
Adapun 10 tokoh dari berbagai profesi yang ikut menandatangani surat terbuka itu adalah Emma Bonino, Arianna Huffington, Sir Richard Branson, Paul Polman, Mo Ibrahinm, Richard Curtis, Alaa Murabit, Jochen Zeitz, Kerry Kennedy, dan Romano Prodi. Dalam surat terbuka mereka yang diunggah di Guardian pada 1 September 2017, para peraih Nobel dan aktivis itu menyatakan bahwa serangan militer Myanmar telah membunuh ratusan orang termasuk anak-anak, pemerkosaan terhadap perempuan, pembakaran rumah, dan penangkapan terhadap warga sipil secara semena-mena. Akses organisasi bantuan kemanusiaan hampir sepenuhnya ditolak dan tindakan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang sangat mengerikan di kawasan yang sudah sangat melarat dan mengenaskan itu.

Para aktivis HAM dan lembaga kemanusiaan internasional mengecam Aung San Suu Kyi karena tidak bersikap tegas terhadap kekerasan yang dialami Rohingya. Malah, penasihat Aung San Suu Kyi menuduh LSM internasional mendanai milisi Rohingya. Amnesti Internasional mencabut gelar Duta Hati Nurani yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena dinilai telah membiarkan terjadinya pembunuhan massal yang dilakukan rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Organisasi HAM yang berbasis di London itu mengatakan, penghargaan HAM tertinggi tersebut diberikan kepada Suu Kyi pada 2009 saat dia masih menjadi tahanan rumah rezim militer di negaranya. Sebelumnya pada 2012, US Holocaust Memorial Museum juga mencabut Wiesel Award yang diberikan kepada Suu Kyi. Suu Kyi juga kehilangan penghargaan Freedom of the City of Oxford yang diberikan kepadanya pada 1997 karena perannya melakukan "oposisi terhadap opresi dan kepemimpinan militer di Myanmar." Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk tindakan anarkistis dan kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.

Apresiasi UNHCR
Pengungsian etnis Rohingya masih terus terjadi. Pada Juni 2020, sebanyak 99 pengungsi Rohingya (48 wanita, 17 pria, dan 34 anak-anak) mendarat di Aceh Utara dan pemerintah provinsi setempat menerima mereka dengan baik. Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah memberikan izin kepada pengungsi Rohingya mendarat di Aceh Utara. "Penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama. Kami memuji pihak otoritas di Indonesia yang telah mengizinkan kelompok pria, wanita, dan anak-anak yang rentan ini untuk mendapat keselamatan," kata Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann. Sekali lagi dia memuji, "Indonesia telah beberapa kali melakukan tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lainnya di kawasan ini, setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi orang-orang Rohingya di Aceh pada 2015 dan 2018."

Kendati masih dalam suasana keprihatinan dan disibukkan dengan kerja keras penangan pandemi Covid-19 yang menelan dana sangat besar, Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah RI tetap memberikan perhatian, kepedulian, dan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi etnis Rohingya. Mereka diterima, ditampung, dibantu, dan diperlakukan secara manusiawi. Perhatian, kepedulian, dan bantuan kemanusiaan yang diberikan bangsa Indonesia kepada para pengungsi ini dijiwai dan digerakkan oleh spirit sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
ARMY Siap-Siap! Tiket...
ARMY Siap-Siap! Tiket Konser Comeback BTS di Jakarta Mulai Dijual Juni Ini
Berita Terkini
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved