Tegas terhadap Oknum di Polri, Sikap Kapolri Patut Diapresiasi

Minggu, 19 Juli 2020 - 21:41 WIB
loading...
Tegas terhadap Oknum...
Kapolri Idham Azis. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus surat jalan, penghapusan red notice serta surat sehat bebas Covid-19 milik buron Djoko Tjandra, perlu diapresiasi. Tiga surat sakti untuk meloloskan Djoko Tjandra itu diduga melibatkan anggota Polri.

(Baca juga: Eks Wakapolri Minta Kasus Djoko Tjandra Tak Dikaitkan Pergantian Kapolri)

Surat jalan untuk buronan 11 tahun Kejagung itu diketahui dikeluarkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Polri menyatakan surat jalan tersebut dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo atas inisiatif sendiri.

LSM IBSW Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Indonesia memberi dukungan penuh atas Sikap Tegas Pimpinan Kepolisian RI dalam hal ini Kabareskrim untuk segera menindak oknum aparatur nya yang telah melakukan penyimpangan atas tugas mulia Korps Bhayangkara.

(Baca juga: Tegas seperti Polri, Komjak Minta Kejaksaan Tindak Anggotanya di Kasus Djoko Tjandra)

Terakhir Kapolri Idham Azis pun, juga mencopot Kadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo. Keduanya dicopot berkaitan dengan pelarian buronan Kasus Bank Bali Tjoko Tjandra.

Sebelumnya Kapolri juga telah mencopot Kabiro Korwas Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Kabareskrim langsung lakukan Sertijab dan menegaskan akan melalukan penegakan hukum pidana terhadap oknum tersebut.

"Tindakan Tegas Kabareskrim dan Kapolri terhadap Oknum Polisi yang membantu Buronan Tjoko Tjandra dalam kepengurusan berkas kependudukan dan skandal red notice atas nama Djoko Tjandra yang direkayasa ter-delete by system, perlu presiasi setinggi-tingginya," tandas Nova Andika Direktur Eksekutif LSM-IBSW, Minggu (19/7/2020).

Menurut Nova, kinerja kepolisian RI yang selama ini profesional dan akuntabel tercoreng dengan adanya kasus Tjoko Tjandra ini, itu menjadi Preseden, dan langkah Kabareskrim dan Kapolri itu merupakan Jawaban Tegas Prinsip Promoter Kepolisian RI yakni Profesional, Modern dan Terpercaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)