Tegas terhadap Oknum di Polri, Sikap Kapolri Patut Diapresiasi
Minggu, 19 Juli 2020 - 21:41 WIB
loading...
Kapolri Idham Azis. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam pengusutan kasus surat jalan, penghapusan red notice serta surat sehat bebas Covid-19 milik buron Djoko Tjandra, perlu diapresiasi. Tiga surat sakti untuk meloloskan Djoko Tjandra itu diduga melibatkan anggota Polri.
(Baca juga: Eks Wakapolri Minta Kasus Djoko Tjandra Tak Dikaitkan Pergantian Kapolri)
Surat jalan untuk buronan 11 tahun Kejagung itu diketahui dikeluarkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Polri menyatakan surat jalan tersebut dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo atas inisiatif sendiri.
LSM IBSW Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Indonesia memberi dukungan penuh atas Sikap Tegas Pimpinan Kepolisian RI dalam hal ini Kabareskrim untuk segera menindak oknum aparatur nya yang telah melakukan penyimpangan atas tugas mulia Korps Bhayangkara.
(Baca juga: Tegas seperti Polri, Komjak Minta Kejaksaan Tindak Anggotanya di Kasus Djoko Tjandra)
(Baca juga: Eks Wakapolri Minta Kasus Djoko Tjandra Tak Dikaitkan Pergantian Kapolri)
Surat jalan untuk buronan 11 tahun Kejagung itu diketahui dikeluarkan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Polri menyatakan surat jalan tersebut dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo atas inisiatif sendiri.
LSM IBSW Pemantau Birokrasi dan Pelayanan Publik Indonesia memberi dukungan penuh atas Sikap Tegas Pimpinan Kepolisian RI dalam hal ini Kabareskrim untuk segera menindak oknum aparatur nya yang telah melakukan penyimpangan atas tugas mulia Korps Bhayangkara.
(Baca juga: Tegas seperti Polri, Komjak Minta Kejaksaan Tindak Anggotanya di Kasus Djoko Tjandra)
Lihat Juga :