Tok! Eks DPD PAN Suherlan Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 03 April 2023 - 15:08 WIB
loading...
Tok! Eks DPD PAN Suherlan...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan 4 tahun penjara.
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Subang Suherlan (SL) 4 tahun penjara. Suherlan dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Selain divonis 4 tahun penjara, Suherlan juga didenda sebesar Rp200 juta dengan pengembalian maksimal selama 2 bulan. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," imbuhnya.



Tidak hanya itu, Suherlan juga dihukum membayar pengganti Rp191.895.000 kepada negara dengan tenggat waktu paling lama selama 1 bulan. Vonis tersebut diketahui lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman 6 tahun penjara.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Suherlan (SL) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.



Penetapan tersangka terhadap Ketua Harian DPD PAN Subang ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan anggota DPR Sukiman; mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat Natan Pasomba; serta mantan pejabat pada Ditjen Perimbanga Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan tersangka SL, Tenaga Ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Kasus...
Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan
Ikatan Wartawan Hukum...
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hakim Tak Batasi Peliputan Sidang Hasto Kristiyanto
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
Cegah Persepsi Negatif,...
Cegah Persepsi Negatif, KPK Diminta Transparan Terkait Penggeledahan Rumah La Nyalla
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Rekomendasi
Drama 9 Pemain! Uzbekistan...
Drama 9 Pemain! Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025 usai Gunduli Arab Saudi 2-0
Kirab Panji dan Mahkota...
Kirab Panji dan Mahkota Binokasih Akan Meriahkan Peringatan Hari Jadi Bogor ke-543
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Final Piala Asia U-17 2025, Uzbekistan vs Arab Saudi
Berita Terkini
Ditelepon Presiden Prabowo...
Ditelepon Presiden Prabowo saat Gelar Halalbihalal, Cak Imin: Minta Menteri Rapatkan Barisan
1 jam yang lalu
Mensos Ngaku Tak Pernah...
Mensos Ngaku Tak Pernah Dengar Wacana Reshuffle Kabinet Prabowo
2 jam yang lalu
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti, PSI Minta Hormati Kedaulatan Rakyat
2 jam yang lalu
Maruf Amin Tepis Isu...
Ma'ruf Amin Tepis Isu Matahari Kembar usai Menteri Prabowo Sowan ke Jokowi: Itu Silaturahmi
3 jam yang lalu
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
4 jam yang lalu
Cak Imin Gelar Halalbihalal...
Cak Imin Gelar Halalbihalal di Widya Chandra, Dasco, Raffi Ahmad, hingga Ma'ruf Amin Hadir
5 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved