Posyandu Ujung Tombak Pembangunan
Senin, 03 April 2023 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Pada kondisi ini, pemerintah perlu memainkan peran utama dalam pembangunan infrastruktur, walaupun pembiayaan menjadi pertimbangan sendiri. Data Bappenas (2021), kebutuhan dana pembangunan infrastruktur saat ini mencapai Rp5.000 triliun dan Indonesia hanya mampu menutupi 35%-nya.
Oleh sebab itu, untuk pembiayaan ini pemerintah membuat model yang lebih berkelanjutan, efisien dan bertanggungjawab, melalui penerbitan obligasi, sukuk, maupun kerja sama dengan pihak badan usaha/swasta.
Posyandu dan Pemerataan Pembangunan
Selain infrastruktur yang diperlukan dalam akselerasi pembangunan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut. Pengembangan SDM memerlukan usaha bersama, sebagaimana infrastruktur, tidak hanya pemerintah (melalui dinas pendidikan atau dinas sosial) tetapi keluarga menjadi garda terdepan untuk mendidik anak-anaknya.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, untuk penyelenggaraan pembangunan, terutama kesehatan. Melalui posyandu diharapkan meningkatkan kualitas layanan Kesehatan dan akhirnya tingkat kesehatan masyarakat lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.
Posyandu telah berdiri sejak 1984 melalui dikeluarkannya Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Saat ini Indonesia telah memiliki 300.000 posyandu dan 10.205 Puskesmas (2020) yang tersebar di pelosok Tanah Air, menguak bahwa infrastruktur layanan terpadu kesehatan berbasis rakyat sudah terbangun sejak lama, merupakan warisan dan jejak sejarah kesehatan yang perlu kita rawat.
Posyandu memiliki peran penting dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia karena Posyandu mampu mencapai masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan kesehatan formal. Sayangnya, Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak bagi pengembangan kesehatan ibu dan anak masih belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Hal ini karena masih terbatasnya jumlah kader yang ada dan program posyandu yang berjalan selama ini masih terbatas pada penimbangan balita yang terjadwal satu bulan sekali. Sedangkan penyuluhan program kesehatan Ibu dan Anak belum dilaksanakan secara optimal.
Oleh sebab itu, untuk pembiayaan ini pemerintah membuat model yang lebih berkelanjutan, efisien dan bertanggungjawab, melalui penerbitan obligasi, sukuk, maupun kerja sama dengan pihak badan usaha/swasta.
Posyandu dan Pemerataan Pembangunan
Selain infrastruktur yang diperlukan dalam akselerasi pembangunan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut. Pengembangan SDM memerlukan usaha bersama, sebagaimana infrastruktur, tidak hanya pemerintah (melalui dinas pendidikan atau dinas sosial) tetapi keluarga menjadi garda terdepan untuk mendidik anak-anaknya.
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, untuk penyelenggaraan pembangunan, terutama kesehatan. Melalui posyandu diharapkan meningkatkan kualitas layanan Kesehatan dan akhirnya tingkat kesehatan masyarakat lebih baik di seluruh wilayah Indonesia.
Posyandu telah berdiri sejak 1984 melalui dikeluarkannya Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Saat ini Indonesia telah memiliki 300.000 posyandu dan 10.205 Puskesmas (2020) yang tersebar di pelosok Tanah Air, menguak bahwa infrastruktur layanan terpadu kesehatan berbasis rakyat sudah terbangun sejak lama, merupakan warisan dan jejak sejarah kesehatan yang perlu kita rawat.
Posyandu memiliki peran penting dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia karena Posyandu mampu mencapai masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan kurang terjangkau oleh layanan kesehatan formal. Sayangnya, Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak bagi pengembangan kesehatan ibu dan anak masih belum bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Hal ini karena masih terbatasnya jumlah kader yang ada dan program posyandu yang berjalan selama ini masih terbatas pada penimbangan balita yang terjadwal satu bulan sekali. Sedangkan penyuluhan program kesehatan Ibu dan Anak belum dilaksanakan secara optimal.
Lihat Juga :