Jaring Bakal Caleg Berkualitas, PKB Banten Gelar UKK

Minggu, 02 April 2023 - 14:26 WIB
loading...
Jaring Bakal Caleg Berkualitas, PKB Banten Gelar UKK
DPW PKB Provinsi Banten menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bakal calon anggota legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPW Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Provinsi Banten menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bakal calon anggota legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024. UKK ini untuk menjaring bakal caleg yang berkualitas.

Sebanyak 85 bakal caleg PKB Banten turut hadir dalam program tersebut. Penguji UKK berasal dari kalangan ulama atau kiai, akademisi, peneliti politik, dan intenal LPP DPP PKB, dan DPW PKB Banten.

Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi mengtakan, UKK bakal caleg ini merupakan instruksi dari DPP PKB. Mekanisme dan materi-materi dalam UKK sudah ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat.



"Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini kami menjaring bakal calon anggota yang berkualitas dan memahami aturan-aturan pemilu," kata Gus Fauzi, sapaan akrab Ahmad Fauzi, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Menurutnya, DPW PKB Provinsi Banten ingin menjaring bakal caleg yang berkualitas serta paham terhadap tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif. Selain itu, dengan uji kompetensi ini akan dapat dipetakan kompentensi dalam kerja-kerja pemenangan Pemilu 2024.

LPP DPP PKB, Rano Alfath menjelaskan, uji kelayakan bakal caleg PKB dilaksanakan oleh seluruh tingkatan se Indonesia sebagai upaya memetakan potensi dan kompetensi calon wakil rakyat, baik dari sisi pengetahuan teknis kepemiluan maupun tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab ketika terpilih menjadi legislatif.

Baca juga: Cak Imin: Demokrat Bisa Gabung Kalau AHY Tak Jadi Cawapres Anies Baswedan

Sementara itu, penguji eksternal KH Bunyamin Hafidz mengatakan, dirinya mengapresiasi uji kelayakan dan kepatutan bakal caleg yang dilakukan DPW PKB Banten. Menurutnya, bakal caleg memang dituntut memahami regulasi pemilu, mulai dari daerah pemilihan, jumlah daftar pemilih tetap hingga jumlah kursi di masing-masing daerah pilihan (dapil).

"Uji kelayakan dan kepatutan ini juga sebagai upaya mengetahui motif, visim dan misi calon legislatif, utamanya tanggung jawab pada masyarakat konstituennya," kata Ketua PWNU Provinsi Banten ini.

Penguji eksternal lainnya yang merupakan akademisi UIN SMH Banten, Subhan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan PKB merupakan terobosan penting di era demokrasi yang semakin transaksional. Banyak anggota legislatif yang kurang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)