Ditunggu Keberanian Hakim dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sabtu, 01 April 2023 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Narkoba telah membunuh secara langsung maupun tidak langsung rata-rata sekitar 50 orang per hari. Dan ironisnya, sudah jutaan masyarakat kita yang menjadi pengguna narkoba. Tak heran jika, lebih dari separuh penghuni sel di lapas maupun lembaga pemasyarakatan isinya napi kasus narkoba.
Berbagai temuan menyebutkan saat ini Indonesia tak hanya menjadi pasar empuk para bandar narkoba. Namun, Indonesia juga telah menjadi produsen besar narkoba. Sebagai bukti, beberapa kali aparat berhasil menggerebek pabrik narkoba di sejumlah tempat. Salah satunya pabrik ekstasi di Serang Banten seluas 3,7 hektare dengan omset diperkirakan Rp50 miliar per minggu. Bukan angka yang kecil.
Karena itu, seluruh stakeholder baik pemerintah, aparat hukum maupun masyarakat harus memiliki niat kuat untuk bersama-sama serius memberantas narkoba. Hukum seberat-beratnya para bandar dan orang-orang yang terlibat.
Dan, jangan lupa bagi para napi narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap harus segera dieksekusi. Karena masih ada puluhan terpidana mati narkoba yang hingga saat nasibnya tidak jelas kapan dieksekusi. Bahkan banyak dari mereka meninggal di penjara karena sakit.
Tentu kebijakan ambigu ini merupakan inkonsistensi penegakan hukum. Penegakan dan kepastian hukum adalah pintu keberhasilan dalam memberantas narkoba. Tanpa itu, tekad pemerintah dalam menghapus narkoba dari bumi Indonesia hanya sebatas wacana dan angan-angan.
Berbagai temuan menyebutkan saat ini Indonesia tak hanya menjadi pasar empuk para bandar narkoba. Namun, Indonesia juga telah menjadi produsen besar narkoba. Sebagai bukti, beberapa kali aparat berhasil menggerebek pabrik narkoba di sejumlah tempat. Salah satunya pabrik ekstasi di Serang Banten seluas 3,7 hektare dengan omset diperkirakan Rp50 miliar per minggu. Bukan angka yang kecil.
Karena itu, seluruh stakeholder baik pemerintah, aparat hukum maupun masyarakat harus memiliki niat kuat untuk bersama-sama serius memberantas narkoba. Hukum seberat-beratnya para bandar dan orang-orang yang terlibat.
Dan, jangan lupa bagi para napi narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap harus segera dieksekusi. Karena masih ada puluhan terpidana mati narkoba yang hingga saat nasibnya tidak jelas kapan dieksekusi. Bahkan banyak dari mereka meninggal di penjara karena sakit.
Tentu kebijakan ambigu ini merupakan inkonsistensi penegakan hukum. Penegakan dan kepastian hukum adalah pintu keberhasilan dalam memberantas narkoba. Tanpa itu, tekad pemerintah dalam menghapus narkoba dari bumi Indonesia hanya sebatas wacana dan angan-angan.
(ynt)
Lihat Juga :