Ada Kejanggalan, KPK Proses Lanjut LHKPN 2 Kepala Bea Cukai dan BPN

Sabtu, 01 April 2023 - 10:48 WIB
loading...
Ada Kejanggalan, KPK...
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan butuh penyelidikan lebih lanjut terhadap harta kekayaan dua kepala Bea Cukai dan BPN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hal serupa juga terjadi laporan harta kekayaan Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).



Pahala mengatakan dari proses klarifikasi kepada ketiganya, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi kejanggalan hingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK dalam menelusuri asal kekayaan ketiga pejabat tersebut.

"Jadi hasil klarifikasi ini Saudara Eko selesai, Saudara Andhi selesai, Saudara Sudarman selesai dari LHKPN. Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," jelasnya.

Sebagai informasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diklarifikasi KPK pada Selasa (14/3/2023) sedangkan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sepekan sebelumnya, yaitu Selasa (7/3/2023). Sementara Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra telah diklarifikasi pada Selasa (21/3/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved