Komisi I DPR Tak Masalah BIN di Bawah Kendali Presiden

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:51 WIB
loading...
Komisi I DPR Tak Masalah...
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani tidak mempersoalkan Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah kendali Presiden. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah diterbitkan. Dalam Perpres itu, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah Kemenko Polhukam, melainkan langsung di bawah presiden.

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR, Christina Aryani tidak mempersoalkannya. "Saya melihat tidak ada masalah dengan hal ini, bahkan sejalan dengan Perpres 90 tahun 2012 tentang BIN yang menyatakan BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," ujar Christina Aryani kepada SINDOnews, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: BIN di Bawah Kendali Jokowi, Mahfud MD: Produk Intelijen Dibutuhkan Presiden)

Christina mengamati di masa Pandemi Covid-19 ini, BIN mendapat porsi tugas lebih banyak dari presiden. "Dimana berdasarkan Keppres 9 Tahun 2020, BIN merupakan salah satu komponen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata politikus Partai Golkar ini. (Baca juga: Susaningtyas: Perpres 73/2020 Tak Bertentangan dengan UU Intelijen)

Dia pun mengingatkan Covid-19 masuk dalam kategori ancaman nasional yang jika tidak ditangani dengan serius akan menjadi ancaman ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Dia melanjutkan, tugas intelijen selain memprediksi masa depan, juga melakukan upaya pencegahan ancaman.

"Sepertinya melalui Perpres 73/2020, Presiden mengharapkan BIN bisa bergerak lebih cepat lagi dengan menghilangkan aspek keharusan berkoordinasi melalui Kemenko Polhukam dan sesuai konsepsi awalnya (Perpres 90/2012) langsung melaporkan dan bertanggung jawab pada presiden," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Panggil Legislator yang...
Panggil Legislator yang Diduga Intimidasi Dokter Icha, Golkar Siapkan Sanksi
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
10 Negara Eropa Ini...
10 Negara Eropa Ini Bersatu Bangun Perisai Rudal Balistik, Apakah Efekif Hadapi Misil Rusia?
Berita Terkini
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved