Komisi I DPR Tak Masalah BIN di Bawah Kendali Presiden

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:51 WIB
loading...
Komisi I DPR Tak Masalah...
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani tidak mempersoalkan Badan Intelijen Negara (BIN) berada di bawah kendali Presiden. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah diterbitkan. Dalam Perpres itu, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi di bawah Kemenko Polhukam, melainkan langsung di bawah presiden.

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR, Christina Aryani tidak mempersoalkannya. "Saya melihat tidak ada masalah dengan hal ini, bahkan sejalan dengan Perpres 90 tahun 2012 tentang BIN yang menyatakan BIN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," ujar Christina Aryani kepada SINDOnews, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: BIN di Bawah Kendali Jokowi, Mahfud MD: Produk Intelijen Dibutuhkan Presiden)

Christina mengamati di masa Pandemi Covid-19 ini, BIN mendapat porsi tugas lebih banyak dari presiden. "Dimana berdasarkan Keppres 9 Tahun 2020, BIN merupakan salah satu komponen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata politikus Partai Golkar ini. (Baca juga: Susaningtyas: Perpres 73/2020 Tak Bertentangan dengan UU Intelijen)

Dia pun mengingatkan Covid-19 masuk dalam kategori ancaman nasional yang jika tidak ditangani dengan serius akan menjadi ancaman ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Dia melanjutkan, tugas intelijen selain memprediksi masa depan, juga melakukan upaya pencegahan ancaman.

"Sepertinya melalui Perpres 73/2020, Presiden mengharapkan BIN bisa bergerak lebih cepat lagi dengan menghilangkan aspek keharusan berkoordinasi melalui Kemenko Polhukam dan sesuai konsepsi awalnya (Perpres 90/2012) langsung melaporkan dan bertanggung jawab pada presiden," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Berita Terkini
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved