BIN di Bawah Kendali Jokowi, Mahfud MD: Produk Intelijen Dibutuhkan Presiden

Minggu, 19 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
BIN di Bawah Kendali...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemindahan kendali karena produk intelijen negara dibutuhkan langsung oleh presiden. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjelaskan alasan kenapa Badan Intelijen Negara (BIN) sekarang berada langsung di bawah presiden. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Kemenko Polhukam, dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik BIN langsung di bawah kendalinya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemindahan kendali karena produk intelijen negara dibutuhkan langsung oleh presiden. “Tapi setiap kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapatkan info dari kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko Polhukam,” ujarnya melalui akun Twitter @mohmafudmd, Sabtu malam (18/7/2020). (Baca juga: Susaningtyas: Perpres 73/2020 Tak Bertentangan dengan UU Intelijen)

Dalam perpres tersebut, ada penambahan fungsi Kemenko Polhukam berdasarkan penugasan dari presiden. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hal itu memang perlu diatur dalam perpres. “Sebab, nyatanya ada tugas-tugas khusus incidental dan penanganannya diberikan presiden. Misalnya, dalam hal-hal yang sifatnya lintas kemenko. Contohnya, penanganan bencana di Palu” tuturnya. (Baca juga: Lengkapi Kebutuhan Informasi, BIN Luncurkan Akun Resmi Medsos)

Dia memberikan contoh lain dalam penanganan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Secara reguler, penanganan RUU itu ada di kementerian teknis. “Juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pokoknya jika ada masalah yang lintas bidang atau implikasinya agak khusus, presiden bisa menunjuk menko untuk melakukan tugas khusus,” paparnya.

Jika ditilik, penanganan karhutla itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementerian pimpinan Siti Nurbaya Bakar itu koordinasi tidak berada di bawah Kemenko Polhukam. Namun, karena perpres itu Kemenko Polhukam bisa melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian. “(Kemenko Polhukam) Juga sering menangani masalah kerukunan dan ormas keagamaan pada Kemenag berada di luar koordinasi polhukam. Jadi tambahan tugas khusus yang tidak reguler memang sering diperlukan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
4 Usul Presiden Jokowi...
4 Usul Presiden Jokowi Hadapi Pandemi Covid-19 di KTT G20
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved