BIN di Bawah Kendali Jokowi, Mahfud MD: Produk Intelijen Dibutuhkan Presiden

Minggu, 19 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
BIN di Bawah Kendali...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemindahan kendali karena produk intelijen negara dibutuhkan langsung oleh presiden. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjelaskan alasan kenapa Badan Intelijen Negara (BIN) sekarang berada langsung di bawah presiden. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Kemenko Polhukam, dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik BIN langsung di bawah kendalinya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemindahan kendali karena produk intelijen negara dibutuhkan langsung oleh presiden. “Tapi setiap kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapatkan info dari kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat Kemenko Polhukam,” ujarnya melalui akun Twitter @mohmafudmd, Sabtu malam (18/7/2020). (Baca juga: Susaningtyas: Perpres 73/2020 Tak Bertentangan dengan UU Intelijen)

Dalam perpres tersebut, ada penambahan fungsi Kemenko Polhukam berdasarkan penugasan dari presiden. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan hal itu memang perlu diatur dalam perpres. “Sebab, nyatanya ada tugas-tugas khusus incidental dan penanganannya diberikan presiden. Misalnya, dalam hal-hal yang sifatnya lintas kemenko. Contohnya, penanganan bencana di Palu” tuturnya. (Baca juga: Lengkapi Kebutuhan Informasi, BIN Luncurkan Akun Resmi Medsos)

Dia memberikan contoh lain dalam penanganan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Secara reguler, penanganan RUU itu ada di kementerian teknis. “Juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pokoknya jika ada masalah yang lintas bidang atau implikasinya agak khusus, presiden bisa menunjuk menko untuk melakukan tugas khusus,” paparnya.

Jika ditilik, penanganan karhutla itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementerian pimpinan Siti Nurbaya Bakar itu koordinasi tidak berada di bawah Kemenko Polhukam. Namun, karena perpres itu Kemenko Polhukam bisa melakukan koordinasi dan kerja sama lintas kementerian. “(Kemenko Polhukam) Juga sering menangani masalah kerukunan dan ormas keagamaan pada Kemenag berada di luar koordinasi polhukam. Jadi tambahan tugas khusus yang tidak reguler memang sering diperlukan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Berita Terkini
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Infografis
Presiden Jokowi Undang...
Presiden Jokowi Undang Putin dan Zelensky Hadiri KTT G20 di Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved