Kejagung Cegah 2 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus BAKTI Kominfo
Kamis, 30 Maret 2023 - 13:42 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan dicegahnya dua orang tersebut, maka jumlah orang yang dicegah ke luar negeri guna kepentingan proses penyidikan dalam perkara dimaksud menjadi 25 orang," kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Dalam perkara ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp36,8 miliar.
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kominfo
Dalam perkara ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023 sebesar Rp36,8 miliar.
Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus BAKTI Kominfo
(abd)
Lihat Juga :