Telusuri Rekam Jejak, Pansel KY Akan Libatkan KPK, BNN, BNPT, dan PPATK
Minggu, 19 Juli 2020 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Mantan hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) ini menggariskan, seluruh hasil penelusuran rekam jejak para calon yang nanti disampaikan empat lembaga tadi tentu bersifat tertutup dan rahasia. Artinya tidak mungkin dibuka dan disampaikan oleh Pansel ke publik. "Hasilnya hanya digunakan untuk bahan pengambilan keputusan Pansel," ujarnya.
Maruarar mengungkapkan, technical meeting berjalan lancar. Secara umum, ujar dia, para peserta tidak ada yang mempermasalahan teknis acara. Para peserta dapat memahami dan bisa mempersiapkan diri dalam uji publik. "Pertanyaan didominasi sekitar permasalahan penanganan jaringan dan antisipasinya," imbuhnya.
Dia melanjutkan, hingga uji publik nanti dilakukan maka Pansel tetap membuka diri untuk menerima masukan/laporan dari masyarakat terkait dengan 55 calon. Maruarar mengatakan, Pansel telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Sejauh ini masukan masyarakat masih seputar dukungan dan hal hal positif tentang peserta. Untuk itu Pansel tetap meharapkan kepada media massa juga menghimbau dan menginformasikan kepada publik bahwa apabila ada hal-hal yang penting tentang calon mohon segera mengirimkan masukannya.
"Kirimkan masukannya ke email kami di [email protected] atau kirimkan via pos ke sekretariat kami pada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110," ucap Maruarar.
Maruarar mengungkapkan, technical meeting berjalan lancar. Secara umum, ujar dia, para peserta tidak ada yang mempermasalahan teknis acara. Para peserta dapat memahami dan bisa mempersiapkan diri dalam uji publik. "Pertanyaan didominasi sekitar permasalahan penanganan jaringan dan antisipasinya," imbuhnya.
Dia melanjutkan, hingga uji publik nanti dilakukan maka Pansel tetap membuka diri untuk menerima masukan/laporan dari masyarakat terkait dengan 55 calon. Maruarar mengatakan, Pansel telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat. Sejauh ini masukan masyarakat masih seputar dukungan dan hal hal positif tentang peserta. Untuk itu Pansel tetap meharapkan kepada media massa juga menghimbau dan menginformasikan kepada publik bahwa apabila ada hal-hal yang penting tentang calon mohon segera mengirimkan masukannya.
"Kirimkan masukannya ke email kami di [email protected] atau kirimkan via pos ke sekretariat kami pada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110," ucap Maruarar.
(cip)
Lihat Juga :