Kritikan Terhadap UU Cipta Kerja Diminta Disampaikan Secara Demokratis

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:17 WIB
loading...
Kritikan Terhadap UU Cipta Kerja Diminta Disampaikan Secara Demokratis
Kritikan terhadap pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kritikan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang diminta disampaikan secara demokratis. Sebab, negara menjamin aspirasi dari para stakeholders terdampak Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun kritikan itu terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), juga dampak lingkungan hidup, dan kehutanan. Menurut Pengamat Ekonomi Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat, hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi. Politik kita menjamin aspirasi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait Undang-Undang Cipta Kerja menyampaikan aspirasi dengan baik saya rasa itu tidak," kata Rosdiana, Rabu (29/3/2023).



Dia berharap indeks kemudahan berbisnis di Indonesia bisa melonjak tajam setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja itu. "Indonesia punya potensi ekonomi, Indonesia market yang baik di kawasan ASEAN. Tentunya hal lain misalkan mungkin ini yang perlu dikritisi adalah dari size ekonomi yang begitu besar," katanya.

Rosdiana meyakini pemerintah bisa memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Saat ini, diakuinya bahwa posisinya masih belum terlalu bagus dibanding Singapura kita itu ada di tengah-tengah.

"Meskipun ada perbaikan tapi indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam maka kita bisa memaksimalkan potensi ekonomi kita sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara," ujarnya.

Dia juga meyakini Undang-Undang Cipta Kerja bisa memperbaiki sektor investasi dan menarik bagi investor asing. Menurutnya, bukan tidak mungkin target investasi Indonesia 2023 sebesar Rp1.400 triliun bisa tercapai.

Baca juga: Diwarnai Walkout Fraksi PKS, Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

"Bukan tidak mungkin meskipun secara perekonomian global masih banyak kehati-hatian dari para pelaku investasi tapi kita ketahui realisasi investasi tahun lalu, situasi belum terlalu pulih dari sisi ekonomi global dan geopolitik tapi kita mampu menciptakan realisasi investai mencapai target Rp1.200 triliun lebih sedikit," imbuhnya.

Tidak hanya dari sisi keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja, kata Rosdiana, kebijakan strategis pemerintah lainnya juga diyakini bakal berkontribusi terhadap pemenuhan target investasi tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun. Dia menilai kebijakan-kebijakan strategis tersebut salah satunya adalah hilirisasi bidang energi termasuk energi terbarukan.

"Kebijakan hilirisasi energi ini akan membuka mata investor dan menjadikan Indonesia destinasi investasi juga energi baru terbarukan. Tergantung pemerintah bisa memanfaatkan ini atau tidak dengan mendukung hilirisasi energi, karena ini sektor yang menarik," jelasnya.

Dia berpendapat, ada hal lain yang berpotensi yakni terkait banyaknya kelas menengah di Indonesia. Dia mengatakan, hal tersebut juga memiliki kontribusi yang besar.

"Dari sisi potensi market domestik kita ada pertumbuhan kelas menengah yang besar nah ini bagi investor asing akan selalu menarik karena ini berkaitan dengan market size sebuah negara. Kita punya 90 juta kelas menengah sampai dengan tahun 2030 dari sisi juga kontribusi PDB kita ini termasuk negara yang perekonomiannya terbesar dengan populasi terbesar di Asia Tenggara maka kita akan menjadi center of activity ekonomi regional di kawasan kita," ujarnya.

Dia melanjutkan, keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing. Pada dasarnya, kata dia hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3931 seconds (0.1#10.140)