Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:05 WIB
loading...
A A A
Kedua adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53,8 triliun. Nilai tersebut melibatkan 30 entitas ASN Kemenkeu, dua entitas ASN kementerian/lembaga lain, dan 54 entitas non-ASN.

"(Ketiga) Kemudian transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp261 (triliun), sehingga jumlahnya sebesar Rp 49 triliun, fix," katanya.

Untuk diketahui, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023), Menkeu Sri Mulyani mengatakan, transaksi mencurigakan Rp349 di Kemenkeu seperti dilaporkan PPATK bukan TPPU maupun korupsi. Menurut Sri Mulyani, data yang terkait PNS di Kemenkeu hanya Rp3,3 triliun.

Nilai itu, kata Sri Mulyani, merupakan transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009 sampai 2023 yang telah ditindaklanjuti.

"Jadi yang benar-benar berhubungan Rp3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun," katanya.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)