KPK Usut Dugaan Aliran Uang Haram Bupati Kapuas ke Dua Lembaga Survei
Rabu, 29 Maret 2023 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
"Sejauh ini, informasi yang kami terima dari hasil pemeriksaan, betul ya," ujar Ali dikonfirmasi soal dua lembaga survei nasional tersebut.
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Ben Brahim dan istrinya diduga bekerja sama untuk memperkaya diri dengan meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas memenuhi fasilitas serta kebutuhan pribadi. Di mana sumber uang tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Kapuas.
Tak hanya itu, Ben Brahim juga diduga menerima suap dari pihak swasta di Kabupaten Kapuas. Adapun, uang suap yang diterima Ben berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas.
Total, Ben menerima uang dari hasil pemotongan anggaran hingga penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar. Sebagian dari uang panas Ben dan istrinya tersebut diduga mengalir ke dua lembaga survei nasional.
KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Ben Brahim dan istrinya diduga bekerja sama untuk memperkaya diri dengan meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas memenuhi fasilitas serta kebutuhan pribadi. Di mana sumber uang tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Kapuas.
Tak hanya itu, Ben Brahim juga diduga menerima suap dari pihak swasta di Kabupaten Kapuas. Adapun, uang suap yang diterima Ben berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas.
Total, Ben menerima uang dari hasil pemotongan anggaran hingga penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar. Sebagian dari uang panas Ben dan istrinya tersebut diduga mengalir ke dua lembaga survei nasional.
Lihat Juga :