Benny K Harman Tantang Mahfud Jelaskan Detail Transaksi Rp349 T

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:12 WIB
loading...
Benny K Harman Tantang Mahfud Jelaskan Detail Transaksi Rp349 T
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Menko Polhukam Mahfud MD menjelasskan detail transaksi Rp349 triliun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempunyai motif politik di balik sikapnya turut menjelaskan transaksi keuangan janggal Rp349 triliun. Hal itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI dalam membahas transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu, Rabu (29/3/2023).

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud. Secara terbuka saya katakan, apabila Pak Mahfud tak menjelaskan ini secara lengkap, maka saya menenggarai Pak Mahfud punya motif politik," terang Benny.

Benny menegaskan Mahfud mesti menjelaskn detail dan temuan transaksi keuangan janggal tersebut agar pernyataannya tak menjadi tuduhan belaka. Benny mengaku bingung, terlebih setelah Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan berbeda.

"Apalagi setelah Bu Sri Mulyani menyampaikan juga secara terbuka bantahan atas apa yang Pak Mahfud katakan. Maka rakyat bingung. Jangankan publik, kami anggota dewan ini, apalagi posisi Pak Mahfud, bingung juga," ucap Benny langsung disambut tawa peserta rapat.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan, Mahfud telah menantang dirinya secara terbuka terkait temuan transaksi keuangan janggal di Kemenkeu. Pun dengan dua anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni, Arsul Sani dan Arteria Dahlan.

Baginya, tantangan itu ditujukan untuk rakyat agar tak melahirkam prasangka atas temuan transaksi keuangan janggal di Kemenkeu. Ia berkata, tantangan itu tam didasari atas masalah personal.

"Saya menantang supaya Pak Mahfud buka sejelas-jelasnya. Apa yang bapak sampaikan itu, tidak menjadi spekulasi atau analisa di publik. Spekulasi itu sangat jelek," terangnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)