Rumah dan Kantor Bupati Kapuas Ben Brahim Digeledah, Ini yang Disita KPK
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para tersangka. Penyitaan dan analisis segera dilakukan dan nantinya akan dikonfirmasi pada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan anggota DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Pakai Duit Korupsi untuk Ongkos Politik
Ben Brahim dan istrinya diduga bekerja sama untuk memperkaya diri dengan meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas memenuhi fasilitas serta kebutuhan pribadi. Sumber uang tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Kapuas.
Ben Brahim juga diduga menerima suap dari pihak swasta di Kabupaten Kapuas. Adapun uang suap yang diterima Ben berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas.
Diketahui, KPK menetapkan Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni yang merupakan anggota DPR Fraksi Nasdem sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemkab Kapuas dan penerimaan suap.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Pakai Duit Korupsi untuk Ongkos Politik
Ben Brahim dan istrinya diduga bekerja sama untuk memperkaya diri dengan meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas memenuhi fasilitas serta kebutuhan pribadi. Sumber uang tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Kapuas.
Ben Brahim juga diduga menerima suap dari pihak swasta di Kabupaten Kapuas. Adapun uang suap yang diterima Ben berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas.
Lihat Juga :