Siap-siap, Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Bakal Diumumkan Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gonjang-ganjing mengenai cuti bersama Lebaran 2023 masih hangat diperbincangkan. Pasalnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan statemen terkait bakal dimajukannya cuti bersama .
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bakal meluruskan terkait adanya gonjang-ganjing tersebut.
"Kami sampaikan bahwa Bapak Menko PMK akan melaksanakan konferensi Pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama," tulis keterangan resmi Kemenko PMK kepada MPI, Selasa (28/3/2023).
Nantinya, pengumuman tersebut bakal dilontarkan langsung oleh Muhadjir Effendy padahari ini, Rabu (29/3/2023). Hal ini, seusai melalui Rapat Tiga Menteri (RTM) sebelumnya.
"RTM akan di hadiri oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 26 April 2023.
Hal ini disampaikan Menhub saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Menhub Budi Karya menjelaskan usulan tersebut juga telah disepakati bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menhub menjelaskan usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan ini agar menghindari penumpukan pemudik pada tanggal-tanggal tertentu. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bakal meluruskan terkait adanya gonjang-ganjing tersebut.
"Kami sampaikan bahwa Bapak Menko PMK akan melaksanakan konferensi Pers tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama," tulis keterangan resmi Kemenko PMK kepada MPI, Selasa (28/3/2023).
Nantinya, pengumuman tersebut bakal dilontarkan langsung oleh Muhadjir Effendy padahari ini, Rabu (29/3/2023). Hal ini, seusai melalui Rapat Tiga Menteri (RTM) sebelumnya.
"RTM akan di hadiri oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan menjadi tanggal 19 April hingga 26 April 2023.
Hal ini disampaikan Menhub saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Menhub Budi Karya menjelaskan usulan tersebut juga telah disepakati bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menhub menjelaskan usulan cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan ini agar menghindari penumpukan pemudik pada tanggal-tanggal tertentu. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran 2023 dari tanggal 21 hingga 26 April.
(kri)