Respons MAKI Terkait KPK dan Dewas Persoalkan Legal Standing Praperadilan Lili Pintauli

Selasa, 28 Maret 2023 - 17:05 WIB
loading...
Respons MAKI Terkait...
Eks Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam jawabannya mempersoalkan legal standing Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Hal ini terkait sidang praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan dugaan kasus gratifikasi terhadap eks Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar. MAKI menilai, sejatinya tak ada persoalan terkait hal itu.

Pengacara MAKI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, dalam jawabannya KPK mempersoalkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) milik MAKI yang sudah tak lagi berlaku sehingga MAKI dinilai tak memiliki legal standing dalam mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Namun, SKT sejatinya dinilai bukan menjadi fokus persoalan dalam permohonan praperadilan terkait dugaan kasus yang melilit Lili.Baca juga: Soal Gratifikasi Lili Pintauli, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan MAKI

"Tak ada masalah dengan itu (SKT MAKI) karena memang itu baru praper yang pertama, kalau ternyata persoalan legal standing terkait tak adanya SKT menjadi fokus dari hakim, nanti kita akan ajukan lagi (praperadilan) bersamaan dengan lembaga lain yang memiliki SKT terdaftar, tak ada masalah dengan itu," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, dalam sidang beragendakan jawaban Termohon I atau KPK dan Termohon II atau Dewas KPK, sejatinya jawaban dari KPK tak memuaskan. Pasalnya, KPK menjelaskan mereka tak melakukan proses pidana terhadap dugaan kasus gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli dan tak menjelaskan alasan tak dilakukan proses pidana tersebut.

Ada pun pada sidang berikutnya, Rabu 29 Maret 2023 esok berupa pembuktian dari para pihak. MAKI pun bakal menyampaikan bukti-buktinya ke hadapan hakim praperadilan berupa artikel berita yang memuat tentang dugaan gratifikasi Lili Pintauli itu.

"Sidang berikutnya pembuktian, tuk saat ini kami dari berita-berita yang akan kita sampaikan karena toh perbuatan Lili itu diakui juga oleh KPK, dokumen berita media termasuk penanganan Tipikor di Pertamina oleh KPK, peristiwa hukumnya sendiri penerimaan gratifikasi. Pertama, ada pelanggaran etik yaitu bertemu dengan pihak yang berperkara, kedua penerimaan gratifikasi itu diakui juga oleh KPK," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved