Soal Gratifikasi Lili Pintauli, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan MAKI

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:41 WIB
loading...
Soal Gratifikasi Lili...
KPK meminta hakim menolak gugatan praperadilan MAKI atas SP3 gratifikasi Lili Pintauli. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penghentian penyidikan dugaan gratifikasi terhadap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Selasa (28/3/2023). Dalam sidang, KPK meminta agar hakim menolak praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut.

"Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan, pernohonan praperadilan yang diajukan Pemohon seharusnya ditolak atau sepatutnya dinyatakan tak dapat diterima karena didasarkan pada dalil yang keliru, tak benar, tak beralasan, dan tak berdasarkan hukum," ujar perwakilan KPK di persidangan, Selasa (28/3/2023).



Menurut KPK, sampai saat ini dugaan tindak pidana korupsi LNG pada PT Pertamina masih ditangani. Hal ini membuktikan dalil MAKI yang beranggapan ada keterkaitan antara penerimaan fasilitas Lili Pintauli Siregar dengan penanganan dugaan korupsi LNG pada PT Pertamina tidak berdasar.

"Termohon I masih tetap melakukan penanganan perkara dugaan korupsi LNG pada PT Pertamina pada tahap Penyidikan tanpa adanya pengaruh ataupun keterkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas tersebut," tuturnya.

KPK hingga kini masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi LNG pada PT Pertamina, yang mana terbaru pada 22 Februari 2023 kemarin dua saksi diperiksa KPK. Penanganan perkara itu dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga tindakan yang dilakukan oleh Termohon I sah menurut HUKUM.

"Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi Termohon I untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut, apalagi dikaitkan-kaitkan dengan adanya penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli Siregar (Mantan Komisioner KPK)," tutur perwakilan KPK.

Selain itu, KPK menegaskan tak pernah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas dugaan gratifikasi Lili. Sebab KPK tak pernah menangani kasus tersebut. Yang terjadi, masalah ini ditangani oleh Dewan Pengawas KPK.

"Senyatanya, Termohon I tidak pernah menangani dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili Pintauli Siregar, yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atas sejumlah fasilitas tiket nonton dan penginapan selama kurang lebih 1 minggu untuk menonton pertandingan balap (Moto GP) di Mandalika," papar KPK.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda, Pengacara Kusnadi Tuding KPK Mengulur Waktu
KPK Tak Hadir, Sidang...
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda
Polri Yakin Gugatan...
Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Ini 7 Fakta Soal Gugatan...
Ini 7 Fakta Soal Gugatan CMNP ke BHIT, Cek Nomor 7 yang Bikin Hotman Bilang: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan Lagi!
Bantah Tudingan CMNP,...
Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!
CMNP Gugat BHIT Terkait...
CMNP Gugat BHIT Terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat
Simak di Sini! Hotman...
Simak di Sini! Hotman Paris Ungkap Kronologi Gugatan CMNP ke BHIT dan Hary Tanoesoedibjo yang Dinilai Tak Berdasar!
Praperadilan Kedua Hasto...
Praperadilan Kedua Hasto Kembali Gagal, Hakim Tolak Permohonan Sekjen PDIP
Rekomendasi
Raffi Ahmad dan Nagita...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiri Open House Prabowo di Istana Negara
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
Jalur Puncak Bogor Kembali...
Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah Sore Ini
Berita Terkini
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
16 menit yang lalu
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
1 jam yang lalu
2 Makna Silaturahmi...
2 Makna Silaturahmi Didit Prabowo ke Mega, SBY, dan Jokowi
2 jam yang lalu
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
2 jam yang lalu
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
3 jam yang lalu
Bantu Korban Gempa,...
Bantu Korban Gempa, Baznas Kembali Berangkatkan Tim Kemanusiaan ke Myanmar
3 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved