Soal Gratifikasi Lili Pintauli, KPK Minta Hakim Tolak Gugatan MAKI
Selasa, 28 Maret 2023 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
KPK hingga kini masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi LNG pada PT Pertamina, yang mana terbaru pada 22 Februari 2023 kemarin dua saksi diperiksa KPK. Penanganan perkara itu dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga tindakan yang dilakukan oleh Termohon I sah menurut HUKUM.
"Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi Termohon I untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut, apalagi dikaitkan-kaitkan dengan adanya penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli Siregar (Mantan Komisioner KPK)," tutur perwakilan KPK.
Selain itu, KPK menegaskan tak pernah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas dugaan gratifikasi Lili. Sebab KPK tak pernah menangani kasus tersebut. Yang terjadi, masalah ini ditangani oleh Dewan Pengawas KPK.
"Senyatanya, Termohon I tidak pernah menangani dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili Pintauli Siregar, yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atas sejumlah fasilitas tiket nonton dan penginapan selama kurang lebih 1 minggu untuk menonton pertandingan balap (Moto GP) di Mandalika," papar KPK.
"Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi Termohon I untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut, apalagi dikaitkan-kaitkan dengan adanya penerimaan fasilitas oleh Lili Pintauli Siregar (Mantan Komisioner KPK)," tutur perwakilan KPK.
Selain itu, KPK menegaskan tak pernah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atas dugaan gratifikasi Lili. Sebab KPK tak pernah menangani kasus tersebut. Yang terjadi, masalah ini ditangani oleh Dewan Pengawas KPK.
"Senyatanya, Termohon I tidak pernah menangani dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili Pintauli Siregar, yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atas sejumlah fasilitas tiket nonton dan penginapan selama kurang lebih 1 minggu untuk menonton pertandingan balap (Moto GP) di Mandalika," papar KPK.
Lihat Juga :