Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung Ganggu Hubungan MPR dan DPD
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:36 WIB
loading...
A
A
A
Ajbar mengingatkan pimpinan MPR secara kelembagaan semestinya menghormati dan menempatkan dengan baik keputusan DPD sebagai badan atau pejabat pemerintahan yang diberi wewenang administrasi menindaklanjuti dan melaksanakan keputusan-keputusan yang diambil dan ditetapkan melalui mekanisme kelembagaan DPD.
Untuk diketahui, Sidang Paripurna DPD yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattaliti pada 18 Agustus 2022, memutuskan mengganti Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Sidang paripurna ini tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD menarik Fadel Muhammad dari MPR.
Awalnya mosi tidak percaya ditandatangani 91 anggota DPD, lalu bertambah menjadi 97 anggota. Dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, penarikan dukungan mosi tidak percaya tersebut diserahkan kepada pimpinan DPD.
Sebagai pengganti Fadel Muhammad adalah Tamsil Linrung. Ia memperoleh 39 suara atau paling banyak di antara kandidat lainnya, yakni Bustami Zainudin 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara, dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain.
Untuk diketahui, Sidang Paripurna DPD yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattaliti pada 18 Agustus 2022, memutuskan mengganti Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Sidang paripurna ini tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD menarik Fadel Muhammad dari MPR.
Awalnya mosi tidak percaya ditandatangani 91 anggota DPD, lalu bertambah menjadi 97 anggota. Dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, penarikan dukungan mosi tidak percaya tersebut diserahkan kepada pimpinan DPD.
Sebagai pengganti Fadel Muhammad adalah Tamsil Linrung. Ia memperoleh 39 suara atau paling banyak di antara kandidat lainnya, yakni Bustami Zainudin 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara, dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain.
(abd)
Lihat Juga :