Sebut Pemilu Bisa Ditunda lewat Amendemen Konstitusi, Mahfud MD: Tapi Itu Tak Mudah

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:41 WIB
loading...
Sebut Pemilu Bisa Ditunda...
Menko Polhukam Mahfud MD pemilu bisa ditunda caranya dengan melakukan amendemen konstitusi. Tapi hal itu tidak mudah dan bisa memicu chaos. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan tata cara menunda pemilu. Caranya adalah dengan melakukan perubahan atau amendemen konstitusi.

"Mengubah konstitusi itu tidak mudah. Satu, harus diusulkan 1/3 pasal mana yang mau diubah, apa alasannya, bagaimana rumusannya, dibentuk dulu badan pekerja. Nanti kalau dapat 1/3 sih gampang, tapi sidangnya harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR," ujar Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Mahfud, jumlah 2/3 itu tidak akan tercapai jikalau konfigurasi politiknya seperti sekarang. Sebab, mayoritas partai seperti PDIP, Nasdem, Demokrat dan lain-lain menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Digelar Tahun Depan, Tidak Bisa Diundur

"Ini sudah hampir separuh, ndak akan ada sidang MPR. Dalam keadaan begitu, negara ini menjadi chaos masa jabatan habis dan yang baru belum diangkat karena oleh konstitusi tidak bisa diangkat. Presiden tidak bisa diangkat oleh MPR, dulu iya sebelum 2002 kalau terjadi halangan Presiden bisa dipercepat atau diperlambat, bisa. Karena dulu MPR adalah lembaga tertinggi negara, sekarang bukan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Analis: Israel Omong...
Analis: Israel Omong Besar tapi Tak Mampu Serang Dahsyat Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved