Larangan Bukber Tuai Pro Kontra, Mahfud MD: Terima Kasih Kritiknya, Itu Namanya Demokrasi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:26 WIB
loading...
Larangan Bukber Tuai...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pro dan kontra larangan bukber buah dari proses demokrasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kebijakan pelarangan buka bersama (bukber) untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut hal itu buah dari proses demokrasi.

"Itulah demokrasi harus ada penilaian dari masyarakat," ujar Mahfud MD di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: KH Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

Mahfud pun merespons kritikan yang dilontarkan mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj terkait kebijakan larangan bukber tersebut. Menurutnya, kritikan harus ada dalam sebuah demokrasi.

"Terima kasih sebagai kritik itu harus ada itu namanya demokrasi itu namanya orang Islam merasa memiliki Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua PBNU yang kini menjabat Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj menyoroti soal larangan berbuka puasa bersama (bukber) yang ditujukan untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya hal itu sangat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi melahirkan ketidakpercayaan umat bila diteruskan.

"Melalui intervensi kebijakan cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat. Hal ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka bersama meskipun sudah ada penjelasan rencana pembentukan komisi fatwa dan sebagainya sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," kata Said Aqil dalam acara 'Tadarus Kebangsaan' di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Said Aqil menambahkan bahwa larangan bukber salah satu bentuk over intervensi oleh pemerintah dalam ruang keagamaan.

"Ini adalah bentuk praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Anggaran Buka Bersama Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Presiden Jokowi lantas meminta para ASN dan pejabat pemerintah melakukan buka puasa secara sederhana. "Yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," lanjut Pramono.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Rekomendasi
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Infografis
5 Hewan yang Namanya...
5 Hewan yang Namanya Diabadikan dalam Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved