Zulkifli Hasan: Anggaran Buka Bersama Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Jum'at, 24 Maret 2023 - 21:19 WIB
loading...
Zulkifli Hasan: Anggaran...
Mendag Zulkifli Hasan memastikan anggaran buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini dialihkan untuk membantu masyarakat. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan anggaran buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini dialihkan untuk membantu masyarakat. Hal itu merupakan pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng (bersama) Itu maksudnya kalau ada anggaran. Anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang perlu," kata Zulhas di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Zulhas panggilan akrab Zulkifli Hasan ini mengatakan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.



“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata Menteri Perdagangan (Mendag) ini.



Senada, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut menegaskan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau anak yatim.

"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata Gus Yaqut.

Seperti diketahui, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan Covid-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)