Larangan Bukber Tuai Pro Kontra, Mahfud MD: Terima Kasih Kritiknya, Itu Namanya Demokrasi
Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
"Melalui intervensi kebijakan cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat. Hal ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka bersama meskipun sudah ada penjelasan rencana pembentukan komisi fatwa dan sebagainya sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," kata Said Aqil dalam acara 'Tadarus Kebangsaan' di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Said Aqil menambahkan bahwa larangan bukber salah satu bentuk over intervensi oleh pemerintah dalam ruang keagamaan.
"Ini adalah bentuk praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Said Aqil menambahkan bahwa larangan bukber salah satu bentuk over intervensi oleh pemerintah dalam ruang keagamaan.
"Ini adalah bentuk praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Lihat Juga :