Larangan Bukber Tuai Pro Kontra, Mahfud MD: Terima Kasih Kritiknya, Itu Namanya Demokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pelarangan buka bersama (bukber) untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut hal itu buah dari proses demokrasi.
"Itulah demokrasi harus ada penilaian dari masyarakat," ujar Mahfud MD di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud pun merespons kritikan yang dilontarkan mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj terkait kebijakan larangan bukber tersebut. Menurutnya, kritikan harus ada dalam sebuah demokrasi.
"Terima kasih sebagai kritik itu harus ada itu namanya demokrasi itu namanya orang Islam merasa memiliki Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua PBNU yang kini menjabat Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj menyoroti soal larangan berbuka puasa bersama (bukber) yang ditujukan untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya hal itu sangat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi melahirkan ketidakpercayaan umat bila diteruskan.
"Melalui intervensi kebijakan cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat. Hal ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka bersama meskipun sudah ada penjelasan rencana pembentukan komisi fatwa dan sebagainya sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," kata Said Aqil dalam acara 'Tadarus Kebangsaan' di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Said Aqil menambahkan bahwa larangan bukber salah satu bentuk over intervensi oleh pemerintah dalam ruang keagamaan.
"Ini adalah bentuk praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
"Itulah demokrasi harus ada penilaian dari masyarakat," ujar Mahfud MD di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud pun merespons kritikan yang dilontarkan mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj terkait kebijakan larangan bukber tersebut. Menurutnya, kritikan harus ada dalam sebuah demokrasi.
"Terima kasih sebagai kritik itu harus ada itu namanya demokrasi itu namanya orang Islam merasa memiliki Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua PBNU yang kini menjabat Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Said Aqil Siradj menyoroti soal larangan berbuka puasa bersama (bukber) yang ditujukan untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya hal itu sangat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi melahirkan ketidakpercayaan umat bila diteruskan.
"Melalui intervensi kebijakan cenderung dan disinyalir cukup represif secara psikologis bagi umat. Hal ini harus diluruskan kembali. Fakta pelarangan buka bersama meskipun sudah ada penjelasan rencana pembentukan komisi fatwa dan sebagainya sangat menimbulkan kegaduhan dan pada saatnya akan melahirkan distrust umat bila dibiarkan terus terjadi," kata Said Aqil dalam acara 'Tadarus Kebangsaan' di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Said Aqil menambahkan bahwa larangan bukber salah satu bentuk over intervensi oleh pemerintah dalam ruang keagamaan.
"Ini adalah bentuk praktik over intervensi oleh pemerintah atas ruang-ruang kehidupan keagamaan, yang selama ini menjadi domain para pemimpin agama dan ormas-ormas keagamaan," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.