KPK Akan Tentukan Status Hukum Rafael Alun Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:17 WIB
loading...
KPK Akan Tentukan Status Hukum Rafael Alun Dalam Waktu Dekat
KPK akan menentukan status m antan Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo dalam waktu dekat ini untuk memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimilikinya selama 12 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 24 Maret 2023. KPK akan menentukan status Rafael dalam waktu dekat ini untuk memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: KPK Komitmen Selesaikan Penyelidikan Harta Rafael Alun Dalam Waktu Dekat



Ali menjelaskan materi pemeriksaan kepada Rafael sendiri belum bisa dibeberkan, namun ia memastikan bahwa pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut.

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," jelasnya.

Ditambahkan Ali, KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," tambahnya

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)