KPK Komitmen Selesaikan Penyelidikan Harta Rafael Alun Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:09 WIB
loading...
KPK Komitmen Selesaikan Penyelidikan Harta Rafael Alun Dalam Waktu Dekat
KPK menegaskan akan segera menyelesaikan penyelidikan dugaan harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera menyelesaikan penyelidikan dugaan harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo .

"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Rafael Alun Diperiksa 12 Jam, KPK Percepat Pendalaman untuk Temukan Peristiwa Pidan a

Namun, pihaknya masih belum mengonfirmasi soal kabar pemeriksaan Rafael Alun tersebut karena masih dalam tahap proses penyelidikan.

"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya," terangnya.

Dirinya juga akan mendalami temuan-temuan peristiwa pidana terkait Rafael Alun. "Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Sedangkan putri Rafael Alun, Angelina Prasasya sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/3/2023) pagi hingga siang.

Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)