Rafael Alun Diperiksa 12 Jam, KPK Percepat Pendalaman untuk Temukan Peristiwa Pidana

Sabtu, 25 Maret 2023 - 09:48 WIB
loading...
Rafael Alun Diperiksa 12 Jam, KPK Percepat Pendalaman untuk Temukan Peristiwa Pidana
KPK telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber harta kekayaannya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo terkait aliran dana dan sumber harta kekayaannya.

"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).



Rafael diperiksa tidak sendirian. Ia diperiksa bersama dengan sang istri Ernie Meike Torondek dan putrinya Angelina Prasasya. Namun, KPK sendiri masih enggan membeberkan terkait pemeriksaan kali ini.

"Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," jelasnya.

"Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Sedangkan putri Rafael Alun, Angelina Prasasya sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/3/2023) pagi hingga siang.

Rafael Alun sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3399 seconds (0.1#10.140)