Imam Besar Masjid Istiqlal Dukung Larangan Bukber Jokowi: Mengajak Hidup Sederhana
Jum'at, 24 Maret 2023 - 20:54 WIB
loading...
A
A
A
Larangan buka puasa bersama bukan serta merta tidak membolehkan para pejabat beramal. Menurutnya, makanan maupun minuman di gelaran buka puasa bersama dapat disalurkan ke masjid-masjid yang lebih membutuhkan.
"Buka puasa bersama keluarga, atau di masjid-masjid banyak orang yang membutuhkan makanan minuman yang mungkin disalurkan lewat masjid bisa diniatkan sebagai sedekah, infaq, zakat sekaligus. Saya kira itu bagus lebih distribusinya lebih tepat," katanya.
Dibanding mengundang pejabat untuk buka puasa bersama, menurut Nasaruddin, lebih baik anggarannya disalurkan kepada yang lebih membutuhkan.
Baca juga: Mendagri Terbitkan SE Minta Gubernur, Bupati, Wali Kota Tiadakan Bukber
Untuk diketahui, arahan Presiden Jokowi soal buka puasa bersama itu tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
"Buka puasa bersama keluarga, atau di masjid-masjid banyak orang yang membutuhkan makanan minuman yang mungkin disalurkan lewat masjid bisa diniatkan sebagai sedekah, infaq, zakat sekaligus. Saya kira itu bagus lebih distribusinya lebih tepat," katanya.
Dibanding mengundang pejabat untuk buka puasa bersama, menurut Nasaruddin, lebih baik anggarannya disalurkan kepada yang lebih membutuhkan.
Baca juga: Mendagri Terbitkan SE Minta Gubernur, Bupati, Wali Kota Tiadakan Bukber
Untuk diketahui, arahan Presiden Jokowi soal buka puasa bersama itu tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Lihat Juga :