Andi Arief: Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, Piagam Deklarasi Diteken Sore Ini

Jum'at, 24 Maret 2023 - 15:41 WIB
loading...
Andi Arief: Koalisi...
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan Koalisi Perubahan yang diinisiasi Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat telah resmi terbentuk. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan Koalisi Perubahan yang diinisiasi Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat telah resmi terbentuk. Koalisi ini mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024.

"Sudah resmi. Koalisi tiga partai," kata Andi Arief kepada wartawan, Jumat (24/3/2023). Pernyataan ini menanggapi adanya agenda pertemuan tim kecil sore ini di Sekretariat Perubahan.

Menurutnya, dalam pertemuan sore ini, ketiga partai akan menunjukan kesepakatan yang tertuang di dalam Piagam Deklarasi.

Baca juga: PKS Resmi Beri Dukungan, Anies Genggam Tiket Pilpres 2024

"Ya akan ditunjukan pada publik tentang kesepahaman dalam piagam koalisi, poin-poinnya. Ya telah terjadi kesepakatan bagaimana membangun pemerintahan yang baik, bagaimana mendapatkan kemenangan juga tentang cawapres ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Kecil Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS akan bertemu sore ini di Sekretariat Perubahan, Jakarta. Kabar pertemuan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya. Dia membenarkan informasi yang beredar jika pertemuan akan dilaksanakan pukul 16.00 WIB nanti.

"Insya Allah (jadi pertemuan)," kata Willy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Tim Kecil Koalisi Perubahan Kumpul Sore Ini, Bahas Piagam Deklarasi

Koalisi Perubahan adalah gabungan partai politik, yakni Partai Nasem, Partai Demokrat, dan PKS yang mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024. Gabungan ketiganya telah memenuhi syarat presidential threshold sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Nasdem mendapatkan 59 kursi atau setara 10,2% dari total 575 kursi DPR. Kemudian Partai Demokrat memiliki 54 kursi atau setara 9,3%, sedangkan PKS mempunyai 50 kursi atau 8,6%. Jika digabung kursi ketiga parpol, maka totalnya mencapai 28,1%, jauh melebihi presidential threshold 20%.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)