PKS Resmi Beri Dukungan, Anies Genggam Tiket Pilpres 2024
Senin, 30 Januari 2023 - 21:28 WIB
loading...
PKS resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) 2024. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) 2024. Dengan dukungan dari PKS ini, maka Anies Baswedan telah menggenggam tiket Pilpres 2024.
Sesuai Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga parpol yang menyatakan mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Masing-masing Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Gabungan ketiganya telah memenuhi syarat presidential threshold sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Nasdem mendapatkan 59 kursi atau setara 10,2% dari total 575 kursi DPR. Kemudian Partai Demokrat memiliki 54 kursi atau setara 9,3%, sedangkan PKS mempunyai 50 kursi atau 8,6%. Jika digabung kursi ketiga parpol, maka totalnya mencapai 28,1%, jauh melebihi presidential threshold 20%.
"Ditunjukan Tim Kecil koalisi partai pendukung Anies Baswedan, PKS konsisten jadi bagian partai pengusung AB di Pilpres 2024, sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20%," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (30/1/2023).
Deklarasi dukungan PKS kepada Anies Baswedan juga dihadiri Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky. Namun perwakilan dari Partai Nasdem absen.
Sesuai Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga parpol yang menyatakan mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Masing-masing Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Gabungan ketiganya telah memenuhi syarat presidential threshold sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Partai Nasdem mendapatkan 59 kursi atau setara 10,2% dari total 575 kursi DPR. Kemudian Partai Demokrat memiliki 54 kursi atau setara 9,3%, sedangkan PKS mempunyai 50 kursi atau 8,6%. Jika digabung kursi ketiga parpol, maka totalnya mencapai 28,1%, jauh melebihi presidential threshold 20%.
"Ditunjukan Tim Kecil koalisi partai pendukung Anies Baswedan, PKS konsisten jadi bagian partai pengusung AB di Pilpres 2024, sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20%," kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (30/1/2023).
Deklarasi dukungan PKS kepada Anies Baswedan juga dihadiri Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky. Namun perwakilan dari Partai Nasdem absen.
Lihat Juga :